Tetian Wahyudi Direktur Boneka di Pusaran Korupsi Tata Niaga Timah, Kini DPO

Tetian Wahyudi Direktur Boneka di Pusaran Korupsi Tata Niaga Timah, Kini DPO

Tetian Wahyudi--Foto: ist

BACA JUGA:Kejagung Jejer BB Tipikor Harvey Moeis dan Helena Lim, dari Duit Rp 35 M Hingga Tas Mewah

Soal status hukum dan keberadaan Tetian yang merupakan mantan wartawan kemudian dipertanyakan hakim langsung kepada jaksa penuntut. Pihak jaksa mengatakan Tetian telah ditetapkan sebagai DPO lantaran tak berada di rumah saat akan dilakukan pemeriksaan.

"Ini ini Tetian Wahyudi jaksa, proses penyidikan? belum jadi tersangka ya?" tanya hakim.

"Izin Yang Mulia, terkait dengan orang yang namanya Tetian Wahyudi memang prosesnya masih jalan dan saat ini berdasarkan informasi dari yang dikumpulkan penyidik, ternyata yang bersangkutan tidak berada di tempat dan sudah ditetapkan sebagai DPO," ungkap jaksa.

BACA JUGA:Sidang Tipikor CSD-WP, Giliran Para Pemborong Bersaksi

BACA JUGA:Akhi Dihadirkan di Muka Sidang di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang

"Dicari? Pencarian?" tanya hakim.

"Dalam pencarian yang Mulia," jawab jaksa.

"BAP-nya ada?" tanya hakim.

"Belum sempat diperiksa yang mulia, karena didatangi penyidik rumahnya udah ditinggalkan, ada 2 tempat tinggalnya -desa Kace dan Bukit Baru," ungkap jaksa.

"Dan berdasarkan informasi dari pemerintah setempat sudah tidak bertempat tinggal lagi di situ," tambahnya.

"Oh belom sempat diperiksa. Kalau Dirreskrimsus itu sempat di BAP?" tanya hakim.

"Belum sempat di BAP yang mulia."

BACA JUGA:Kejagung Limpahkan 10 Berkas Tersangka Tipikor Timah, Masing-masing...

BACA JUGA:Tipikor Timah, Giliran 10 Tersangka dan BB Lagi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: