Tipikor Timah, Giliran 10 Tersangka dan BB Lagi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Tipikor Timah, Giliran 10 Tersangka dan BB Lagi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung RI, Jakarta.--

BABELPOS.ID.- Siang ini, Kamis, 13 Juni 2024, sekitar 13.00 sebanyak 10 tersangka beserta barang bukti (BB) Kembali dilimpahkan (Tahap 2) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.  

Demikian undangan untuk awak media dari Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Harli Siregar SH MH.

Kegiatan yang digelar di Ruang Lobby Kejari Jaksel itu, adalah untuk kedua kalinya, setelah pelimpahan yang sama untuk 2 tersangka yang digelar sebelumnya.

BACA JUGA:Kejagung Diserbu Drone Misterius, 1 Tembak Jatuh, Terkait Kasus Timahkah?

Untuk diketahui, hingga saat ini Kejagung baru melimpahkan 2 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Pelimpahan dilakukan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, menyebut dua tersangka yang dilimpahkan sebelumnya adalah adalah Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.  

BACA JUGA:Mimpi Buruk Harvey Moeis, Giliran Adik Kandung Diperiksa Kejagung

Sementara, 1 tersangka Toni Tamsil sudah menjalani persidangan di PN Tipikor Pangkalpinang dalam kasus dugaan perintangan penyidikan.

Dengan demikian masih ada 19 tersangka yang menunggu giliran, dan rencananya 10 orang hari ini.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: