Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Bimbingan Teknis Analis Hukum dan Pengembangan Metode Evaluasi Hukum

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Bimbingan Teknis Analis Hukum dan Pengembangan Metode Evaluasi Hukum

Kepala BPHN Kementerian Hukum RI, Min Usihen.--

//Analis Hukum dan Pengembangan Metode Evaluasi Hukum Terhadap Permasalahan Aktual

BABELPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti Bimbingan Teknis Analis Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi analis hukum dalam pengembangan metode analis dan evaluasi hukum terhadap permasalahan hukum aktual, secara daring dan luring, Rabu (08/10). 

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala BPHN Kementerian Hukum RI, Min Usihen, yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi para analis hukum, sedangkan narasumber utama adalah Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang serahkan santunan Rp189 juta kepada 3 ahli waris di Bangka Tengah

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Wicipto Setiadi mengatakan bahwa pengembangan metode analis dan evaluasi hukum harus dilakukan secara multi-dimensi, mencakup pendekatan normatif, empiris, ekonomi, dan komparatif.

Setiap analisis harus menggunakan instrumen yang terukur, seperti matriks, Regulatory Impact Assessment (RIA), dan indikator efektivitas, agar hasil evaluasi dapat dijadikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan hukum.

Materi ini juga menekankan pentingnya menyesuaikan metode analisis dengan karakteristik permasalahan hukum aktual dan menjadikannya bagian sistemik dalam siklus pembentukan dan perbaikan hukum nasional.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang serahkan santunan Rp189 juta kepada 3 ahli waris di Bangka Tengah

Kegiatan ini diselenggarakan dengan metode interaktif, sehingga para peserta dapat bertanya langsung, berdiskusi, dan memperoleh pemahaman praktis mengenai cara menerapkan metodologi analisis hukum.

Dengan mengikuti bimbingan teknis ini, para analis hukum di Kanwil Kemenkum Babel diharapkan mampu melakukan evaluasi hukum yang lebih komprehensif, akurat, dan relevan dengan konteks permasalahan yang muncul di masyarakat.

BACA JUGA:Tekan Peredaran Narkotika, Timdu P4GN Babel akan Gencarkan Program hingga ke Desa

Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan bimbingan teknis ini. 

Johan juga menegaskan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, terutama dalam hal penguasaan metode analisis hukum yang modern dan terukur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: