BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan Nasional, Tekankan Mutu Layanan dan Apresiasi Faskes

Ketua BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita.--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - BPJS Kesehatan menggelar Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan dengan tema “Faskes Hebat JKN Kuat, Bersama BPJS Kesehatan Wujudkan Pelayanan Bermutu’’, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memantapkan mutu layanan kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memberikan apresiasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Agenda rutin tahunan ini dipusatkan di Jakarta.
BACA JUGA:Fiskal Infus, Janji Melimpah Menakar Kepemimpinan Baru Pangkalpinang Di Tengah Napas APBD yang Sesak
Selain digelar secara langsung, acara juga dilaksanakan secara daring di seluruh daerah. Di Kota Pangkalpinang, kegiatan ini dipusatkan di Grand Safran Hotel Pangkalpinang yang diikuti sejumlah mitra BPJS Kesehatan Pangkalpinang.
Ketua BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan setiap tahun untuk memicu semangat fasilitas kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan.
"BPJS Kesehatan dan faskes terikat perjanjian kerjasama yang menekankan mutu layanan berbasis kendali mutu dan biaya," ujar Aswalmi.
BACA JUGA:Tips Berkendara Motor Melewati Jalan Rusak dan Berlubang
Aswalmi menambahkan, momentum ini diharapkan menjadi penyulut semangat bagi faskes untuk menerapkan layanan kesehatan dengan prinsip kendali mutu dan biaya.
Tahun ini, kata dia, Rumah Sakit Ibnu Saleh di Bangka Tengah masuk tiga besar kategori FKTP pada kelompok rumah sakit pratama tingkat nasional.
Dalam konsep kendali mutu dan biaya, lebih lanjut dikatakan Aswalmi, BPJS Kesehatan memiliki indikator kepatuhan untuk melihat kendali biaya dan mutu, serta komitmen mutu lainnya dan pemenuhan janji layanan.
Contohnya, waktu tunggu layanan diukur untuk memastikan pasien tidak menunggu terlalu lama.
BACA JUGA:Tips Aman Berkendara Motor di Jalanan Gelap
"Penilaian juga mencakup tidak adanya surat peringatan, hasil survei kepuasan pasien, dan evaluasi petugas BPJS Kesehatan yang menyamar sebagai pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: