Tekan Peredaran Narkotika, Timdu P4GN Babel akan Gencarkan Program hingga ke Desa

Tekan Peredaran Narkotika, Timdu P4GN Babel akan Gencarkan Program hingga ke Desa

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Ternyata, saat ini, peredaran narkotika di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), masuk kategori cukup tinggi, alias berada di kelas menengah untuk tingkat nasional.

Bahkan dari data Ditnarkoba Polda Babel, sejak Januari hingga September 2025 saja, angkanya sudah mencapai 383 kasus, dan barang bukti sabu yang diamankan mencapai kisaran 16,5 kilogram, atau dengan nilai sekitar Rp17 miliar.

BACA JUGA:Honda Babel Gelar Regional Public Launching New ADV160 di Pangkalpinang

Hal itu, kata Dirnarkoba Polda Babel, Slamet, menggambarkan bahwa peredaran narkotika di Babel cukup tinggi. “Untuk itu, kita harus bersama-sama bagaimana caranya menekan peredaran narkotika di Babel,” kata Dirnarkoba, Slamet, Kamis (9/10/2025), dalam Rapat Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Provinsi Babel di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbang Provinsi Babel.

BACA JUGA:BNN Provinsi, Pemkab Basel dan Kwarda Pramuka, Bentuk Saka Anti Narkoba, Ini Tujuannya

Sejak Januari sampai September 2025 ini, dipaparkan Dirnarkoba, pelaku narkotika di Babel didominasi oleh buruh harian atau pedagang, dengan usia paling banyak di atas 30 tahun.

Disamping itu, disebutkannya juga, Pelajar dan Mahasiswa juga menjadi pelaku berkenaan dengan narkotika ini, dimana angka yang terdata mencapai 87 orang.  

BACA JUGA:Alasan Ekonomi, Dua Buruh Harian dan Satu Petani Curi TBS PT BAM

Pihak kepolisian, diungkapkan Slamet, telah melakukan antisipasi untuk peredaran narkotika, diantaranya melalui program pencanangan kampung narkoba, dan melakukan pembinaan terhadap 12 desa yang ada di Babel, selain juga melakukan sosialisasi-sosialisasi ke pelajar SMA sederajat, serta pembagian brosur maupun pemasangan baliho maupun spanduk di lokasi-lokasi tertentu. 

Slamet menyampaikan apresiasinya, dimana Babel merupakan salah satu Provinsi dari lima Provinsi di Indonesia yang telah memiliki Kurikulum Anti Narkoba, yang dikenal dengan sebutan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN).

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang serahkan santunan Rp189 juta kepada 3 ahli waris di Bangka Tengah

Kombes Pol M. Nizar, Penyidik Madya BNNP Babel, di waktu sama menyebutkan, untuk menurunkan peredaran narkoba di Babel, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, satu diantaranya terbaru dengan Pramuka se-Babel.

Disamping itu, BNNP Babel pun menyediakan sejumlah sarana informasi melalui media social maupun mall pelayanan, serta rakor dan pelatihan softskill.

BACA JUGA:Realisasi penyaluran KUR di Bangka Belitung capai Rp1,125 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: