Tokoh Masyarakat Babel Kecam Pengrusakan Kantor PT Timah, Serukan Penegakan Hukum

Tokoh Masyarakat Babel Kecam Pengrusakan Kantor PT Timah, Serukan Penegakan Hukum

Subri --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tokoh masyarakat Bangka Belitung, Drs. Subri, MM, sangat menyayangkan terjadinya pengrusakan kantor PT Timah Tbk di Pangkalpinang oleh pengunjuk rasa yang mengatasnamakan penambang rakyat saat unjuk rasa pada Senin (6/10/2025) lalu. 

BACA JUGA:Indonesia Dikalahkan Saudi, Kata Kluivert Seperti Singa

Menurutnya, penyampaian aspirasi seharusnya dapat dilakukan dengan damai dan tidak merusak aset negara.

"Tindakan aksi ini tidak menunjukkan budaya masyarakat Bangka Belitung yang dikenal dengan kerukunan dan damai serta menjaga toleransi," ujar Subri, Kamis (9/10/2025). 

BACA JUGA:Kameranya 50MP Dilengkapi AI Canggih, Realme 15 Pro 5G Dijual Segini

Karena itu, Subri berharap Kapolda Babel untuk segera melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku pengrusakan kantor PT Timah tersebut. 

Pasalnya, dikatakan Subri, tuntutan penambang rakyat telah dikabulkan, termasuk harga timah yang mencapai Rp 300.000/kg SN 70 dan tidak ada razia di IUP PT Timah. 

BACA JUGA:Garmin Venu 4 Hadir di Indonesia, Segini Harganya

"Jadi, tidak ada alasan untuk melakukan tindakan anarkis seperti itu," tegas Subri yang juga Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM) ini. 

Subri menyebut, saat ini ada sekitar 4.000 karyawan PT Timah yang menggantungkan hidup di perusahaan negara tersebut.

Sebagian besar mereka juga adalah masyarakat Bangka Belitung. 

BACA JUGA:Tips Aman Berkendara Motor di Jalanan Gelap

"Jadi saya mengimbau jangan ada oknum-oknum yang sengaja memprovokasi apalagi membuat berita hoax dan menyudutkan salah satu pihak dengan memutar balikkan fakta alias fitnah. Mari kita ciptakan kondisi Babel ini dengan suasana damai, sejuk  rukun dan ketentraman masyarakat Babel," imbuh Subri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: