Ini Aset-Aset Hasil Korupsi Timah yang Inkrah Akan Diserahkan kepada BUMN untuk Pemanfaatannya

Ini Aset-Aset Hasil Korupsi Timah yang Inkrah Akan Diserahkan kepada BUMN untuk Pemanfaatannya

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Febrie Adriansyah memeriksa aset korupsi tata niaga timah yang akan diserahkan ke BUMN.--Foto Reza

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Berikut poin-poin utama aset hasil rampasan negara yang akan diserahkan oleh Presiden Prabowo pengelolaanya kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).  

Dari rilis yang wartawan terima dalam perkara tipikor tata niaga timah sebagai berikut: Jumlah terdakwa/terpidana 22 orang.

Jumlah korporasi terlibat 5 yakni: CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa. PT Stanindo Inti Perkasa, PT Refined Bangka Tin, PT Tinindo Inter Nusa.

Total kerugian negara Rp300 triliun. Mark up penyewaan alat: Rp 2,28 triliun. Pembelian biji timah ilegal Rp26,65 triliun. Kerusakan lingkungan Rp271,07 triliun.

Barang bukti berupa aset yang akan diserahkan kepada PT Timah melalui Kemenkeu: Smelter 6 unit, alat berat 108 unit, peralatan tambang 195 unit. Logam timah 680.687,60 kg. Tanah 22 bidang (luas total 238.848 m²). Gedung mess 1 unit. Adapun total nilai aset Rp1.451.656.830.000.

Potensi pendapatan tahunan jika dioperasikan penuh Rp4,608 triliun.

Aset lain untuk dilelang kendaraan 52 unit. Logam emas 3.520,92 gram. Tanah 820 bidang (total 10.967.600 m²).

Uang tunai yang dirampas untuk negara:

Rp202.178.778.370. USD 2.997.300. SGD 524.501. JPY 53.036.000. EUR 765. KRW 1.840. AUD 100.000.

BACA JUGA:Kegiatan Presiden Prabowo Dipusatkan di Smelter PT TIN Milik Terpidana Hendri Lie

BACA JUGA:7 Menteri Sudah Tiba di Babel Jelang Kedatangan Presiden Prabowo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: