Bawaslu Pangkalpinang Ajak FKUB dan Pengurus Tempat Ibadah Awasi Pemilu 2024
Penandatanganan MoU pengawasan Pemilu 2024 antara Bawaslu dan FKUB Kota Pangkalpinang.--
BACA JUGA:Bawaslu Bateng Mulai Terima Pendaftaran Calon Anggota Paswascam
"Pada prinsipnya kita tidak melarang orang untuk beribadah dan tidak menolak orang untuk menyumbang ditempat ibadah, tapi artinya tidak ada iming-iming meminta bahwa untuk memilih si A atau pun si B. Jadi dengan adanya sosialisasi ini, para pengurus tempat ibadah bisa melihat apakah ada indikasi-indikasi seperti yang sudah dideklarasikan," terang Ida.
"Dan Insyaallah kedepan, Bawaslu juga akan selalu mengajak mereka (FKUB dan Pengurus Rumah Ibadah) untuk mensosialisasikan pengawasan penyelenggarakan pemilu kepada masyarakat yang ada di lingkungannya," tambah Ida.
BACA JUGA:Usai Dilantik, Tiga Komisioner Bawaslu Babel Terpilih Langsung Kerja
Karena itu, Ida berharap Pengurus FKUB dan Pengurus Rumah Ibadah Pangkalpinang dapat menjadi ujung tombak Bawaslu Pangkalpinang dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.
"Tentunya kalau mereka mendapati adanya pelanggaran pemilu, bisa langsung melaporkan kepada bawaslu yang nantinya akan kita tindaklanjuti apakah pelanggaran tersebut memenuhi syarat dengan bukti sebagainya karena prosedur penanganan pelanggaran tetap harus berjalan sesuai peraturan Bawaslu dan Undang-undang," tandas Ida.
BACA JUGA:Timsel Umumkan 12 Nama Calon Anggota Bawaslu Babel
Sementara itu, Ketua FKUB Kota Pangkalpinang Drs H Kholil Mahfudz mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi kepada Bawaslu Pangkalpinang yang telah mempercayakan FKUB Pangkalpinang untuk ikut serta dalam pengawasan penyelenggaran pemilu 2024 mendatang.
"Kami dari FKUB Pangkalpinang baru kali ini diajak mengawasi pemilu secara serentak, sebelumnya tidak pernah, untuk itu kami mohon doa, mohon kami diberikan kemudahan oleh Allah untuk melaksnakan tugas yang berat ini. Semoga kita semua dilindungi oleh Allah dan diberi petunjuk untuk ke jalan yang lurus dan dapat melaksanakan tugas seadil-adilnya," tukas Kholil.(**)
BACA JUGA:53 Calon Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Ikuti Test Psikologi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: