Timsel Umumkan 12 Nama Calon Anggota Bawaslu Babel

Timsel Umumkan 12 Nama Calon Anggota Bawaslu Babel

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sebanyak 53 orang mengikuti tahapan tes tertulis dan psikologi Bawaslu Bangka Belitung. Setelah proses tersebut ada sebanyak 12 orang calon anggota Bawaslu Babel yang lolos ke tahapan selanjutnya. 

Nama-nama 12 besar calon Bawaslu Provinsi Babel yakni Cepenk Susanti, Davitri, Edi Irawan, Ekariva Annas Asmara, EM Osykar, Erika Herlina, Hartati, Hartini, Henny Afriana, Jafri, Sahirin dan Wahyu Tri Buwono. Ketua Timsel Bawaslu Babel, Dr Iskandar M Hum menjelaskan proses ini sudah kita lalui sesuai tahapan. 

"Alhamdulillah semua proses ini berjalan lancar di mulai dari test tertulis hingga test psikologi. Tentunya semua orang sudah mengetahui bahwa hasil test langsung terkoneksi ke pusat, kemudian hasil test tertulis dan psikologi tadi baru dikirmkan kembali ke daerah," jelasnya.

Timsel menurutnya menerima hasil dan kemudian diplenokan dan diumumkan pada hari ini, Senin (25/7). Dia berharap mereka yang terpilih merupakan kader terbaik untuk bangsa dan negara khususnya Bangka Belitung. 

Anggota Timsel, Wahyu Gusna menambahkan pada hari Selasa (26/07) dan Rabu (27/07) akan dilaksanakan tahapan test kesehatan Calon anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pihaknya akan bekerjasama dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) untuk memastikan bahwa calon yang lulus akan melanjutkan tahapan seleksi berikutnya. 

"Semoga para peserta sehat selalu, sehingga bisa menjalankan tugas sepenuh waktu pada saat terpilih nanti," imbuhnya.

Ditambahkannya, dari tanggal 25 hingga 29 juli 2022, timsel Bawaslu menerima tanggapan dari masyarakat terhadap 12 calon yang diumumkan. Masyarakat dapat memberikan tanggapan dengan cara mengisi lengkap formulir pada link bit.ly/formbabel dan kemudian dikirimkan ke email [email protected].

"Identitas masyarakat yang memberikan tanggapan dan informasi dijaga kerahasiaannya," tuturnya.(tob/rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: