Bawaslu Pangkalpinang Ajak FKUB dan Pengurus Tempat Ibadah Awasi Pemilu 2024

Bawaslu Pangkalpinang Ajak FKUB dan Pengurus Tempat Ibadah Awasi Pemilu 2024

Penandatanganan MoU pengawasan Pemilu 2024 antara Bawaslu dan FKUB Kota Pangkalpinang.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dengan tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu" di Bangka City Hotel Pangkalpinang, Selasa (8/11/2022).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala ini dihadiri sejumlah Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pangkalpinang dan sejumlah Pengurus Rumah Ibadah di Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA:Jelajah Pengawasan Bawaslu Bateng Hadir di Dusun Panang

Turut hadir Anggota Bawaslu Babel Sahirin, Ketua FKUB Kota Pangkalpinang Kholil Mahfudz, Dekan Fakultas FSEI Stain SAS Babel Iskandar dan Kepala Kesbangpol Kota Pangkalpinang Donal Tampubolon.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk sebagai media komunikasi antara Bawaslu dengan FKUB Pangkalpinang dan Lintas Agama Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Bateng Resmi Bentuk Sentra Gakkumdu

Selain itu, kata dia, sebagai media sosialiasi peraturan penyelenggaran pemilu guna menciptakan admosfer pengawasan pemilu pada 2024 mendatang.

"Pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang tentunya sangat luar biasa. Maka sebagai langkah awal, kami merasa perlu membutuhkan pendamping kami seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuka agama serta pengurus rumah ibadah karena nanti ada larangan berkampanye ditempat tempat ibadah dan di lembaga-lembaga pendidikan, makanya FKUB dan Pengurus Rumah Ibadah kami anggap bagian penting dalam mensosialiasikan Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, " ujar Ida Kumala saat ditemui Babel Pos usai sosialiasi.

BACA JUGA:Bawaslu Bateng Buka Pendaftaran Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan

Sebagai bentuk dukungan dan komitmen pengawasan Pemilu tersebut, dikatakan Ida, ditandai dengan penandatangan MoU antara Bawaslu Pangkalpinang dengan FKUB Pangkalpinang terkait dalam rangka peningkatan pengawasan partisipatif dalam pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

Selain itu, lanjutnya, keseriusan dukungan juga ditandai dengan deklarasi Pengurus Tempat Ibadah Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA:Libatkan Awak Media, Bawaslu Babar Sosialisasikan Cegah Pelanggaran Pemilu

"Dalam deklarasi ini, pengurus rumah ibadah bertekad menolak kampanye di tempat ibadah, menolak politisasi SARA, menolak money politik dan menolak ujaran kebencian," jelasnya.

Sebab menurut Ida, selama ini tempat-tempat ibadah mulai dari masjid, gereja, pura dan lainnya rawan dan kerap dijadikan tempat kampanye yang dibungkus dengan penyerahan bantuan oleh para peserta pemilu menjelang pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: