Proyek Atap Museum Hampir Rp1 Miliar Disorot DPRD Belitung, Kontraktor Klarifikasi Kejanggalan

Anggota Komisi II DPRD Belitung Ivan Haidari saat meninjau proyek rehabilitasi atap Museum Tanjungpandan, Selasa (9/9/ 2025)--
BABELPOS.ID - Proyek rehabilitasi atap Museum Tanjungpandan Kabupaten Belitung yang menelan anggaran hampir Rp1 miliar atau sebesar Rp987.926.500 kini menuai sorotan publik.
Anggota Komisi II DPRD Belitung Ivan Haidari menyorot adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek atap yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 itu.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Belitung Tiga Pilar.
Namun, dari hasil kunjungan lapangan bersama Komisi III DPRD Belitung, Ivan menemukan indikasi penggunaan material yang diduga tidak sesuai standar bangunan cagar budaya.
Menurutnya, material kayu yang dipakai justru berkualitas di bawah ekspektasi.
Dengan anggaran hampir Rp1 miliar, kayu yang dipakai seharusnya berkelas satu.
BACA JUGA:Kejari Basel Setorkan Uang Ke Kas Negara Sebesar 420 Juta, Hasil Lelang Pasir Timah dan Mobil
"Tapi, dari pengamatan kami, yang digunakan diduga kayu kelas dua.
Bahkan kami sudah meminta sampel, tetapi sampai sekarang belum ada bukti yang jelas.
Dari keterangan PPK, kayu itu bukan Bulin, melainkan jenis kayu kelas dua,” ungkap Ivan kepada Belitong Ekspres, Selasa 16 September 2025.
Soroti Mekanisme dan Pencairan Anggaran
Selain material, anggota DPRD Belitung juga menyoroti adanya perubahan spesifikasi pekerjaan yang seharusnya melalui mekanisme resmi dengan dokumen Change Contract Order (CCO).
“Pelaksana mengakui ada perubahan dan dihitung konsultan, tetapi mekanismenya tetap harus dipertanyakan.
Ini menyangkut aturan formal,” tegas Ivan, politisi Partai Demokrat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: