Ini 4 Karya Budaya Babel yang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Ini 4 Karya Budaya Babel yang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Penetapan empat budaya Babel sebagai WBTb oleh Kemendikbudristek RI.--Julian

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Dari 16 usulan, empat karya budaya dari Bangka Belitung (Babel) ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda  (WBTb) Indonesia pada 31 Agustus 2023 di Hotel Milenium Jakarta.

Ditetapkan lewat Tim Ahli dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), keempat karya budaya tersebut terdiri dari Lakso Habang berasal dari Bangka Selatan, Bebanjor dari Belitung Timur, Makan Bedulang dari Belitung dan Lesong Panjang  yang berasal dari Belitung juga.

BACA JUGA:Lakso Habang Jadi Warisan Budaya Indonesia

Ketetapan ini membuat bangga perwakilan Babel yang terdiri dari Kadis Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga (Parbudkepora), Widya Kemala Sari, Kabid Kebudayaan, Agus Setio Rini, Sub Koordinator Budaya dan Kesenian Tradisional, Pupung P Damayanti, Masliah (Maestro Lakso Habang), Achmad Hamzah (Maestro Makan Bedulang) dan Sarwan (mengawal Bebanjor, Beltim) yang mengikuti sidang secara langsung di hadapan sejumlah Tim Ahli WBTb Indonesia.

Kepala Disparbudpora Babel Widya Kemala menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas penetapan karya budaya tersebut.

"Alhamdulillah, Babel dapat mempertahankan 4 karya budaya diantara 16 karya budaya yang diusulkan, tim saling melengkapi dalam persidangan sehingga menjadikan kekuatan utuh untuk mempertanggung jawabkan karya budaya yang diusulkan," kata Wydia.

BACA JUGA:Ngarak Telok Serujo, Warisan Budaya Tak Benda Saat Panen

Sementara itu Subkor Budaya dan Kesenian Tradisional Pupung P Damayanti mengatakan dengan ditetapkannya 4 karya budaya Babel menjadi WBTb Indonesia kedepan Babel harus memiliki Tim Ahli ditingkat Provinsi.

“Insyaallah tahun depan kita harus memiliki Tim Ahli di tingkat Provinsi guna untuk mempertaruhkan usulan karya budaya di meja sidang, seperti Provinsi lainnya yang sudah memiliki tim ahli," ungkapnya.

BACA JUGA:Meriahnya Malam Final Fashion Show Kebaya, Bupati Riza Ajak Lestarikan Warisan Budaya

Selain itu menurutnya untuk menjadi tim ahli ini ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, yaitu memilih orang-orang yang kompenten di bidang kebudayaan.

“Tim Ahli juga harus memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek setelah mengikuti bimtek WBTb Indoesia, saya yakin ke depan jika Babel sudah memiliki tim ahli, akan banyak karya budaya yang lolos dalam sidang penetapannya," harapnya. (*) 

BACA JUGA:Kebun Lada Petani Babel 46 Ribu Ha, Masih Cukup Luas?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: