Ini Rincian Kuota CPNS dan P3K yang Diusulkan Pemkab Basel

Ini Rincian Kuota CPNS dan P3K yang Diusulkan Pemkab Basel

Rori Windrasari --Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah mengajukan puluhan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ratusan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengajuan ini berdasarkan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor : B/1006/M.SM.01.00/2024 tentajg telah memberikan persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN kepada Pemkab Basel tahun anggaran tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengadaan, Mutasi dan Promosi Kepegawaian, Rori Windrasari Safitri, Selasa (02/07).

"Pengajuan yang telah disetujui tersebut atas arahan Bupati Basel Riza Herdavid untuk mengusulkan perubahan sebanyak 20 formasi CPNS dan PPPK sebanyak 1950, dengan total 1970 slot," ungkapnya.

BACA JUGA:223 PNS dan Pejabat Fungsional Basel Dilantik

BACA JUGA:Wabup Debby Ingatkan PNS Jauhi Ego Sektoral

Dikatakannya, 20 formasi CPNS tersebut terdiri tenaga kesehatan 1 formasi dan tenaga teknis 19 formasi. Sementara untuk PPPK sebanyak 1950 dengan rincian tenaga guru sebanyak 97 formasi, tenaga kesehatan 280 formasi serta tenaga teknis sebanyak 1573 formasi.

Sebelumnya telah diusulkan sebanyak 505 formasi dengan rincian 20 formasi CPNS dan 485 formasi PPPK. Hal ini disesuaikan dengan jumlah dari sisa tenaga honorer yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara mulai dari jenis, jumlah, serta jabatan yang diusulkan dihitung berdasarkan analisis jabatan serta beban kerja Pemkab Basel.

"Saat ini pengajuan yang diajukan oleh Pemkab Basel sudah dalam proses final validasi, dan masih menunggu jadwal resmi dari Panselnas terkait untuk tahapan recruitmentnya," terangnya.

BACA JUGA:102 Guru TK, SD, dan SMP Basel Lakukan Pemberkasan Calon PPPK

BACA JUGA:Alasan Sakit, 12 Peserta CPPPK Basel Berhalangan Hadir di Ujian SKD

Dengan disetujuinya usulan atas kepegawaian CPNS serta P3K ini pihaknya mengimbau kepada para calon peserta khususnya tenaga honorer agar dapat mulai mempersiapkan diri baik proses pemberkasan admnistrasi sesuai persyaratan.

Lalu mempersiapkan diri mengikuti proses seleksi kompetensi yang akan dilakukan melalui sistem CAT yang pelaksanaannya nanti perpedoman kepada peraturan serta juknis dan juklak dari panselnas.

"Semoga proses tahapan recruitment dapat berjalan dengan lancar, dan seluruh formasi dapat terisi secara maksimal," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: