Pelayanan Kepegawaian Memadai (LAYANI) di DKP Provinsi Kepulauan Babel: Inovasi Internal Berbasis Kepedulian

Dwi Okta Wijaya--Foto: ist
Oleh: Dwi Okta Wijaya
Mahasiswa Pasca Sarjana Administrasi Publik Institut Pahlawan 12
__________________________________________
Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 menginginkan ASN yang mempunyai integritas, bekerja secara profesional, bebas dari intervensi politik dan KKN, serta berorientasi pada pelayanan publik. Salah satu usaha yang perlu dilakukan untuk mencapai semua itu adalah diperlukannya optimalisasi pelayanan dan keterbukaan layanan kepegawaian, terbaruinya informasi, pemanfaatan teknologi digital, dan tentunya kepedulian yang tinggi.
Tantangan dalam manajemen kepegawaian di instansi pemerintah sering kali berkutat pada persoalan klasik seperti birokrasi yang lambat, data kepegawaian yang tidak akurat, dan minimnya komunikasi internal. Di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berbagai permasalahan ini tidak hanya menghambat efisiensi kerja, namun juga berdampak besar pada motivasi dan efektifitas kerja pegawai.
DKP Prov. Kep. Babel mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan yang menjadi kewenanngan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada provinsi. Didalam usaha melaksanakan fungsinya, perlu dilakukan peningkatan kapasitas aparatur dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat untuk penguatan reformasi birokrasi internal perangkat daerah.
Pelayanan publik adalah bentuk pelayanan yang dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun didalam instansi, konsep ini relevan untuk memastikan efektifitas jalannya suatu instansi, sering disebut sebagai pelayanan internal. Pelayanan ini merupakan layanan yang diberikan satu unit/bagian/individu kepada unit/bagian/individu lainnya dalam organisasi yang sama. Penerapan ini dapat menciptakan organisasi yang berkinerja tinggi. Esensinya adalah memenuhi kebutuhan penerima layanan dengan kualitas terbaik.
Inovasi dalam pelayanan seharusnya tidak hanya sebatas pada ruang lingkup pengadopsian teknologi digital, namun dapat juga berfokus pada inovasi yang berbasis kepedulian. Pendekatan ini menempatkan pegawai sebagai aset utama yang harus diperhatikan secara holistik, baik dari sisi profesionalisme maupun personal.
Isu-isu terkait kepegawaian yang muncul antara lain minimnya kejelasan informasi seperti informasi kepegawaian terkini, termasuk pemanfaatan teknologinya, sehingga sering menyebabkan kebingungan dan kesalahan dalam proses administrasi kepegawaian. Lamanya waktu dalam proses kepegawaian dan kompleksitas prosedur juga menjadi masalah pelik. Prosedur administrasi kepegawaian dianggap berbelit-belit dan memerlukan waktu cukup lama. Masalah lainnya adalah kekurangan peralatan dan pegawai yang sesuai jabatan dan tugasnya dalam bidang kepegawaian. Banyaknya urusan kepegawaian yang harus ditangani tidak berbanding lurus dengan sumber daya yang ada.
Optimalisasi pelayanan kepegawaian mutlak harus dilakukan, diantaranya melakukan inovasi internal dengan basis kepedulian, sebuah pendekatan yang tidak hanya berfokus pada peningkatan efisiensi dan teknologi, namun menempatkan motivasi dan kebutuhan personal pegawai sebagai bagian penting. Pegawai harus dipandang sebagai individ yang juga memiliki tantangan dan kebutuhan yang tidak hanya di dalam kantor, namun juga di luar kantor. Ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan loyal. Pegawai merasa bahwa intansi peduli dan menempatkan mereka sebagai manusia yang tidak hanya menjadi objek pemenuhun tujuan organisasi. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja instansi secara keseluruhan.
BACA JUGA:Aplikasi SIPD untuk Reformasi Birokrasi Pengelolaan Keuangan Daerah
BACA JUGA:Reformasi Birokrasi dan Peluang AI dalam Perencanaan di Sekretariat Daerah Bangka Selatan
Inovasi Pelayanan Kepegawaian Memadai atau LAYANI menjadi bagian dari optimalisasi pelayanan kepegawaian di DKP Prov. Kep. Babel, selain berusaha mengatasi isu-isu umum yang kerap terjadi dalam bidang kepegawaian, namun juga memberikan rasa kekeluargaan dan kepedulian yang menempatkan pegawai sebagai individu berharga dengan kebutuhan dan tantangan yang berbeda-beda. Pegawai dipandang sebagai mitra yang saling mendukung satu sama lain, bukan sekedar sumber daya yang mesti dimanfaatkan saja.
Beberapa hal yang dilakukan dalam LAYANI, antara lain:
1. Pendampingan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: