Yayasan Nur Dewi Lestari Babel : Bullying dan Pelecehan Seksual Pada Anak Berawal Dari Medsos

--
BABELPOS ID, PANGKALPINANG - Yayasan Nur Dewi Lestari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) dengan tema "Mitigasi dan Mereduksi Bullying dan Pelecahan Seksual di Dunia Pendidikan di Wilayah Provinisi Babel".
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Manunggal Pangkalpinang, Kamis, (09/10/2025).
BACA JUGA:Tips Berkendara Motor Melewati Jalan Rusak dan Berlubang
Pemilik Yayasan Nur Dewi Lestari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nurmala Dewi Hernawati berharap melalui Focus Group Discussion ( FGD) ini dapat semakin mendorong pemahaman dan pentingnya memberikan peran kepada semua pihak untuk secara bersama-sama memitigasi dan mereduksi bullying dan pelecahan seksual khususnya juga di lingkungan dunia pendidikan atau sekolah.
"Ada bentuk - bentuk perilaku bullying termasuk bullying verbal, yang justeru sangat berbahaya dan dikhawatirkan berujung kepada bullying fisik.Maka dari itu melalui FGD ini kita ingin mereduksi supaya bullying ini bisa semakin terus berkurang di Babel ini," ujar Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
Nurmala Dewi Hernawati juga menyebut banyak kasus bullying yang terjadi diawalnya berasal dari meniru tontonan di youtube, medsos dan sejenisnya.
Sehingga sepanjang tahun 2025 kasus bullying di Babel juga ikut meningkat di lingkungan sekolah bahkan di pondok pesantren.
BACA JUGA:Fiskal Infus, Janji Melimpah Menakar Kepemimpinan Baru Pangkalpinang Di Tengah Napas APBD yang Sesak
Dikatakannya, bahwa sampai sekarang laporan yang kita terima ada 50 kasus. Dan sejauh ini untuk penanganannya, apabila bisa diselesaikan di sekolah maka akan diselesaikan, demikian pun kalau ranahnya sudah ke hukum pidana seperti pelecahan seksual, pembunuhan dan sebagainya, termasuk kalau ada oknum guru terlibat maka tidak pandang bulu semua akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Akan Rombak Kabinet, Ini Pertimbangan Fery Insani Dalam Penempatan Pejabat Bangka
"Kalau sudah sampai ke ranah hukum pidana, maka kita akan dampingi hingga pengadilan, dan sampai proses diadili bagi pelaku, kita juga melibatkan ahli psikholog supaya bagi korbanya tidak trauma, karena traumanya akibat bullying ini penanganannya butuh yang sangat lama," ujar Nurmala Dewi.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Iptu Windu juga menyampaikan informasi tentang konsekuensi hukum bagi pelaku bullying, serta strategi pencegahan dan penanganan bullying di lingkungan dunia pendidikan.
BACA JUGA:Tips Berkendara Motor Melewati Jalan Rusak dan Berlubang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: