Royalti Timah Naik, DBH Babel Bakal Naik Segini, Ini Penjelasan BPJ Ketua Komisi XII DPR

Bambang Patijaya --Foto: ist
Konsentrat Tembaga: Tarif progresif mulai 7% s.d 10% menyesuaikan HMA
Katoda Tembaga: Tarif progresif mulai 4% s.d 7% menyesuaikan HMA
Emas & Perak:
Emas: Tarif progresif mulai 7% s.d. 16% menyesuaikan HMA
Perak: Single Tarif dari 3,25% menjadi 5%.
Platina: Single Tarif dari 2% menjadi 3,75%.
Timah:
Dari tarif flat 3% menjadi progresif 3%-10% mengikuti harga jual.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Peristiwa Berdarah di Neknang, Seorang Warga Tewas Dibacok
BACA JUGA:Ketua Bawaslu Bangka Dicopot! Pemohon: Ini Harus Jadi Pelajaran Penyelenggara Pemilu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: