Royalti Timah Naik, DBH Babel Bakal Naik Segini, Ini Penjelasan BPJ Ketua Komisi XII DPR

Bambang Patijaya --Foto: ist
BABELPOS.ID - Terbitnya peraturan pemerintah yang mengatur soal penyesuaian tarif royalti untuk komoditas mineral dan batu bara (minerba) termasuk timah, akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Bangka Belitung. Sebab, Dana Bagi Hasil (DBH) timah ke Babel otomatis akan naik.
"Ini kan dipungut dari produk igot. Tentunya ini akan menambah PNBP, pemasukan bagi negara, dan berpengaruh langsung dalam dana bagi hasil, sehingga dana transfer pusat dari dana bagi hasil ke Babel akan meningkat dan ini tentu akan bermanfaat untuk pembangunan Bangka Belitung," jelas Bambang Patijaya, Ketua Komisi XII DPR kepada Babel Pos, Selasa (15/4).
Dijelaskan BPJ -sapaanya, naiknya royalti seharusnya tidak terpengaruh dengan biaya proses menghasilkan pasir timah di lapangan. Karena yang ditarik royalti adalah produk akhir timah. "Tidak ada kaitannya, yang dipungut barang akhir. Toh selama ini juga margin sudah cukup bagus. Jadi ini namanya berbagi lah," jelas Ketua DPD Golkar Babel ini.
Sistem royalti baru ini kata BPJ, akan mengatur timah agar lebih bermanfaat untuk pembangunan dan perekonomian masyarakat Babel. "Karena ada kenaikan angka persentase royalti, seharusnya (DBH) meningkat, bisa dua kali atau tiga kali lipat. Tapi kita lihat saja nanti karena peraturan baru ditandatangani menteri (ESDM), jadi kita tunggu saja," tambahnya.
BACA JUGA:Aturan Baru Terbit, Royalti Timah Naik Progresif 3 Sampai 10%
Diketahui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia baru saja menandatangani peraturan penyesuaian royalti Minerba.
“(Aturannya) sudah diterbitkan, sudah keluar. Nomornya sudah keluar,” ucap Bahlil ketika ditemui setelah acara pembukaan Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2025 di Jakarta, Selasa (15/4).
Meskipun belum terbit di laman resmi Kementerian ESDM, tutur Bahlil, peraturan tersebut sudah diresmikan. Akan tetapi, terdapat masa transisi sekitar 10 hari untuk mengimplementasikan penyesuaian tarif tersebut.
Bahlil memastikan bahwa kenaikan tarif untuk komoditas minerba sudah berlaku pada bulan ini.
“Jalan, dong (penyesuaian tarifnya). (Kami) haruskan begitu,” kata dia.
BACA JUGA:Kebakaran di Dusun Semujur Batu Belubang, Pemilik Rumah Hangus Terpanggang
BACA JUGA:Pagi Masih Ngantor, Siangnya Seorang PNS di Pangkalpinang Ditemukan Tewas Tergantung di Pintu
Pada Senin (14/4) malam, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa pemerintah akan bertemu para pengusaha nikel untuk membahas penyesuaian tarif royalti minerba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: