Kawanan Maling Bobol Rumah Warga di Pangkalbalam, Korban Rugi Rp1 Miliar

Kawanan Maling Bobol Rumah Warga di Pangkalbalam, Korban Rugi Rp1 Miliar

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto Agus

"Tim mendapatkan informasi salah satu pelaku bernama Toloy sedang berada di Parit Enam Bacang, kemudian tim menuju lokasi dan menemukan satu unit sepeda motor yang diduga pelaku gunakan, lalu tim pun masuk ke dalam wisma yang diduga pelaku bersembunyi, setelah berhasil masuk, tim berhasil mengamankan pelaku Toloy," kata Riza. 

Setelah itu, lanjut Riza, tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan beberapa teman pelaku Toloy yang belum berhasil tertangkap, hingga keesokan harinya pada hari Sabtu (20/7/2024) sekira pukul 06.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa yang diduga pelaku berada di rumah, lalu tim bergegas pergi ketempat dimana yang diduga pelaku berada. 

"Setelah sampai tim bertemu dengan pelaku Ayi dan beberapa jam kemudian tim juga berhasil mengamankan diduga pelaku yang bernama Algo di rumahnya," terang Riza. 

BACA JUGA:Kotak Masjid Nurul Huda Parit Padang Digondol Maling, Aksi Pelaku Terekam CCTV

BACA JUGA:Maling Sawit, SB Diamankan Polsek Sungaiselan

Lebih lanjut perwira balok tiga ini menegaskan, setelah diinterogasi, pelaku Toloy mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian di rumah korban. Awalnya, kata Riza, pelaku Toloy yang pada saat itu berada di rumah pelaku Ayi bersama dengan Algo dan LB (DPO) sedang bersantai. 

Kemudian saat sedang asyik bersantai, katanya, pelaku Ayi memberitahu kepada ketiga rekannya bahwa rumah korban tersebut jarang ditempati dan sepi. Kemudian pelaku Toloy memberi peran dan tugas masing-masing untuk melakukan pencurian tersebut, dikarenakan takut, pelaku Algo yang awalnya sempat menolak akhirnya mau ikut dikarenkan tidak enak. 

"Jadi setelah itu, beberapa jam kemudian para pelaku melakukan aksinya, yang mana pelaku Toloy yang bertugas sebagai eksekusi ada menggunakan satu bilah parang milik pelaku Ayi langsung mencongkel jendela belakang rumah korban, sedangkan pelaku Ayi dan LB bertugas menunggu di depan rumah korban, sementara pelaku Algo bertugas melihat situasi di daerah pinggir jalan raya, namun Algo langsung pulang ke rumah dikarenakan tidak ingin terlibat dengan kejadian tersebut," jelas Riza. 

Sementara, ujar Riza, setelah berhasil masuk, pelaku Toloy langsung menuju ke arah kamar rumah korban dan menemukan uang cash yang berada di lemari kamar korban kurang lebih Rp40 juta, satu kotak yang berisikan emas, dan satu buah jam tangan milik korban. Lalu pelaku Toloy menyimpan uang dan barang milik korban menggunakan satu buah tas warna hitam milik korban.

BACA JUGA:Dituduh Maling, Adam Hajar Jumar Hingga Patah Kaki dan Babak Belur

BACA JUGA:Residivis Ketagihan Maling, Diciduk Lagi

Kemudian setelah berhasil membawa uang dan barang milik korban, Riza menambahkan, pelaku Ayi memesan grab mobil untuk mengantarkan pelaku LB ke hotel di daerah Bacang. Setelah sampai, pelaku Toloy membagi dua hasil uang curian milik korban kepada pelaku Ayi masing-masing Rp15 juta tanpa sepengetahuan pelaku LB, sedangkan sisanya Rp10 juta dibagi tiga lagi oleh Toloy kepada Ayi dan LB. 

"Setelah itu, pelaku Toloy dan pelaku AYI pun pergi ke rumah kakak Toloy untuk menyimpan satu kotak berisikan emas kepada Tari selaku kakak ipar pelaku Toloy, sementara pelaku Ayi mendapatkan jatah satu genggaman emas dan pelaku Toloy juta mendapatkan satu genggaman emas sedangkan sisanya Toloy titipkan kepada Tari untuk disimpan," tegas Riza. 

Keesokan harinya, lanjut Riza, pelaku Toloy meminta tolong kepada Tari untuk menjual beberapa emas tersebut, lalu Tari pun menjual beberapa emas tersebut melalui sosial media forum jual beli Facebook sebanyak empat kali kepada seseorang laki-laki yang sama dengan kisaran harga Rp6 juta. Kemudian Tari berikan kepada pelaku Toloy uang cash sebesar Rp5 juta, sedangkan sisanya diambil oleh Tari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: