Pemohon SKCK Membludak, Polresta Pangkalpinang Buka Layanan hingga Malam Hari

Pemohon SKCK Membludak, Polresta Pangkalpinang Buka Layanan hingga Malam Hari

Ratusan masyarakat mendatangi Mapolresta Pangkalpinang. Mereka datang dan rela antri serta menunggu di halaman hingga gedung Mapolresta, guna membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Senin (15/9/2025) pagi--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Ratusan masyarakat mendatangi Mapolresta Pangkalpinang, Senin (15/9/2025) pagi.

Mereka datang dan rela antri serta menunggu di halaman hingga gedung Mapolresta, guna membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Bahkan, lonjakkan antrian pembuatan SKCK terjadi sejak beberapa hari terakhir mengingat kebutuhan masyarakat.

Pembuatan SKCK tersebut membludak setelah pemerintah daerah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

Dampaknya, ribuan tenaga honorer di wilayah Kota Pangkalpinang ramai-ramai mengurus SKCK.

BACA JUGA:BKN dan Menpan- RB Setujui Ajuan Pemkot Pangkalpinang Terkait PPPK Paruh Waktu

"Hari ini yang lumayan banyak antri membuat SKCK ke Polresta mencapai 500 sampai 700 orang.

Kemarin, itu belum banyak paling 100 orang datang untuk membuat SKCK," kata Kasat Intelkam Polresta Pangkalpinang, AKP Suman Sirait disela-sela pelayanan. 

Karena itu, kata Sirait, lantaran pemohon SKCK membludak, pihaknya menerapkan nomor antrian bagi masyarakat yang membuat SKCK di Mapolresta Pangkalpinang. Bahkan pihaknya menambah jam pelayanan hingga malam hari.

BACA JUGA:Pj. Wali Kota Sambut Baik Usulan Raperda Insiatif Pelestrian Bahasa dan Sastra Daerah

"Ini kita lakukan supaya masyarakat yang membuat SKCK bisa selesai sesuai dengan kebutuhan dan Polresta Pangkalpinang mengedepankan pelayanan kepada seluruh masyarakat," tegasnya. 

"Tadi itu masyarakat sudah terbawa emosi, tapi kami bilang sabar dan ikuti antrian. Kami sudah membuat antrian, jadi tidak bisa asal masuk dan kami biasanya tutup pelayanan jam 15.00 WIB.

Kami tambah jam pelayanan sampai malam hari, agar masyarakat bisa mendapatkan SKCK," tambah Sirait. 

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Tegaskan Integritas: Bantah Isu Bisnis Narkoba, Pastikan Semua Sesuai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: