Spesialis Pencurian Katalis Knalpot di 12 TKP di Pangkalpinang Diringkus Buser Naga

Spesialis Pencurian Katalis Knalpot di 12 TKP di Pangkalpinang Diringkus Buser Naga

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian katalis knalpot di wilayah Kota Pangkalpinang. 

Pelaku diketahui bernama Ego Saputra (27), warga Kelurahan Opas Indah Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Bintang Inkado Bangka Juara Umum 2 Karate Bupati Cup Bateng 2025

Dari hasil interogasi polisi, pelaku tercatat sudah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Dr. Singgih Aditya Utama, S.i.K., M.H mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (14/9/2025) sekira pukul 15.00 WIB di kawasan Pulau Celagen Kabupaten Bangka Selatan. 

BACA JUGA:Laksanakan Arahan Mendagri, Gubernur Babel Tinjau Sejumlah Pos Siskamling di Pangkalpinang

"Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara ini, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi di 12 TKP," kata Singgih kepada Babel Pos, Rabu (17/9/2025). 

Singgih mengungkapkan, terungkapnya kasus ini setelah salah satu korban melaporkan peristiwa pencurian katalis knalpot ke Polresta Pangkalpinang pada Jumat (22/8/2025) lalu. 

BACA JUGA:Suami Istri Pegawai DLH Bateng Jadi Tersangka Korupsi Kerjasama dengan XL Axiata

Dalam laporannya, kata Singgih, korban, peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada Senin (28/7/2025) lalu sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Tegal, Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang. 

Saat itu, dikatakan Singgih, korban  yang hendak pulang ke rumah langsung menyalakan mobil milik PT Nexwave dan mendapati bahwa bunyi kenalpot mobil tersebut sudah berbeda.

Setelah itu korban langsung memeriksa knalpot tersebut dan mendapati bahwa katalis knalpot mobil tersebut sudah tidak ada lagi. 

BACA JUGA:Laksanakan Arahan Mendagri, Gubernur Babel Tinjau Sejumlah Pos Siskamling di Pangkalpinang

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp18 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut," beber Singgih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: