Ombudsman Babel Soroti Masalah Calo dan Fasilitas Layanan Arus Mudik

Ombudsman Babel Soroti Masalah Calo dan Fasilitas Layanan Arus Mudik

Shulby Yozar Ariadhy --Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Ombudsman Babel sebagai lembaga negara pengawas eksternal pelayanan publik menyoroti permasalan yang muncul terkait praktik percaloan yang ada di Pelabuhan Tanjung Kalian, selain itu permasalahan fasilitas layanan seperti bandara Depati Amir mendapatkan keluhan dari masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy mengungkapkan persoalan yang muncul pada saat mudik tentu menjadi perhatian khusus semua pihak. “Hal ini berkaitan dengan hak masyarakat sebagai pengguna layanan, sebagaimana dalam UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, arus mudik merupakan bagian dari layanan jasa terutama yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara," ujar Yozar kepada awak media, Kamis (04/04/2024).

BACA JUGA:Lewat Posko Pengaduan, Ombudsman Babel Terima Ratusan Aduan Infrastruktur dan Air

BACA JUGA:Ombudsman Babel Bahas Review Standar Pelayanan Publik BPMP Provinsi Babel, Ini Masukannya

Ombudsman Babel setiap tahun selalu melakukan pemantauan arus mudik di beberapa fasilitas layanan bandara maupun pelabuhan. Namun, permasalahan calo yang terjadi pada Pelabuhan Tanjung Kalian merupakan masalah serius dari lemahnya sistem tata kelola pelayanan publik. 

Yozar menuturkan dalam pembelian tiket secara online, para pembeli akan mengisi identitas. “Perlu menjadi perhatian secara khususnya terkait apakah tiket para penumpang yang dibeli dari para calo sudah sesuai dengan identitas penumpang yang akan berangkat, dikarenakan para penumpang bakal menggunakan e-tiket. Selain itu, pemberitaan dari berbagai media massa, tiket sudah habis terjual dari tanggal 4 sampai 6 April, para penumpang ada yang mengeluh tidak mendapatkan informasi bahwa pembelian dilakukan secara online. Tentu hal ini menjadi persoalan yang mesti dicarikan solusinya oleh pihak penyelenggara, terutama bagi penumpang yang sudah datang ke pelabuhan," ungkap Yozar.

BACA JUGA:Kantah Se-Babel Zona Hijau, Ombudsman Harap Jadi Momentum Bangun Zona Integritas

BACA JUGA:Seluruh Polres di Babel Raih Prestasi Penilaian Ombudsman, Berikut Nilainya

Ombudsman Babel mendorong agar pihak Pelabuhan Tanjung Kalian untuk menginformasikan secara luas kanal pengaduan masyarakat dan titik informasi layanan, serta mengoptimalkan peran posko kesehatan bagi para pemudik. Berdasarkan arus mudik tahun lalu telah terjadinya antrian panjang para pemudik memasuki pelabuhan, tentu para kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak menjadi perhatian khusus.

Bandara dalam Sorotan Ombudsman

Ombudsman Babel tidak hanya menyoroti masalah pelabuhan penyeberangan, tetapi juga Bandara Depati Amir dikarenakan adanya konsultasi dari masyarakat yang mengeluhkan beberapa layanan di bandara.

Pada momentum arus mudik, layanan bandara menjadi primadona masyarakat Sepintu Sedulang untuk menggunakan jasa angkutan. Terlebih lagi, fasilitas layanan bagi pengguna layanan mesti dapat diperhatikan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Warga Luar Tak Bisa Beli Solar di Babel, Begini Tindak Lanjut Ombudsman

BACA JUGA:Ombudsman Babel Terima Audiensi Pemkab Bangka Barat, Dorong Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: