Lewat Posko Pengaduan, Ombudsman Babel Terima Ratusan Aduan Infrastruktur dan Air

Lewat Posko Pengaduan, Ombudsman Babel Terima Ratusan Aduan Infrastruktur dan Air

Shulby Yozar Ariadhy --Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Ombudsman Babel membuka posko pengaduan layanan air, perhubungan dan infrastruktur sejak awal Maret. Hasilnya ada 153 aduan masyarakat yang terdiri dari 151 aduan terkait infrastruktur jalan dan 2 aduan terkait air bersih. 

Khusus permasalahan infrastruktur menjadi salah satu isu yang cukup banyak menarik perhatian masyarakat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan pembukaan posko pengaduan salah satu instrumen pengawasan pelayanan publik.

“Tujuannya dalam rangka memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan dengan mekanisme Respon Cepat Ombudsman. Laporan yang masuk adalah masalah kerusakan jalan, hal ini tampak hampir di semua daerah kabupaten/kota berulang kali kami terima keluhannya," ujar Yozar kepada awak media, Jum’at (22/03/2024).

BACA JUGA:Sabet Dua Penghargaan, Ombudsman Babel Juara Umum Kehumasan Ombudsman RI Tahun 2024

BACA JUGA:Ombudsman Babel Bahas Review Standar Pelayanan Publik BPMP Provinsi Babel, Ini Masukannya

Ombudsman Babel akan menindaklanjuti laporan posko pengaduan yang masuk sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan melalui Respon Cepat Ombudsman. Tentunya memperhatikan harapan masyarakat atas laporan yang disampaikan oleh Ombudsman.

Yozar menambahkan beberapa isu persoalan lainnya juga sudah masuk melalui posko pengaduan seperti permasalahan layanan air bersih, dan telah ditindaklanjuti oleh Ombudsman Babel yang mendorong agar masalah yang dialami konsumen PDAM mendapatkan aliran air bersih.

“Posko pengaduan yang dibuka Ombudsman dengan ditindaklanjuti melalui mekanisme Respon Cepat Ombudsman. Respon Cepat Ombudsman merupakan salah satu metode penyelesaian laporan masyarakat secara cepat, namun pelapor harus memenuhi persyaratan dan ketentuan dalam menyampaikan aduan ke Ombudsman," ungkap Yozar.

Yozar mendorong masyarakat agar dapat menyampaikan keluhan terkait layanan air, perhubungan dan infrastruktur ke Ombudsman Babel, baik melalui datang langsung atau media lainnya, seperti telepon, WhatsAap, maupun media sosial. (*)

BACA JUGA:Kantah Se-Babel Zona Hijau, Ombudsman Harap Jadi Momentum Bangun Zona Integritas

BACA JUGA:Seluruh Polres di Babel Raih Prestasi Penilaian Ombudsman, Berikut Nilainya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: