LIBIDO POLITIK DAN KATARSIS PUBLIK

LIBIDO POLITIK DAN KATARSIS PUBLIK

Saifuddin --Foto: ist

Dan Pemilu 2024 seakan membawa demokrasi ini ditengah “kematiannya”, kecemasan-kecemasan publik terhadap hasil sebuah proses politik menjadi mimpi buruk lima tahunan. Setidaknya hasil proses politik memberikan efek yang positif bagi kemajuan politik dan ekonomi. Tetapi faktanya natrean beras murah, terancamnya dana BOS, subsidi BBM yang akan dicabut, pajak yang naik, bahkan yang tragis adalah korupsi yang merajalela---dan matinya marwah lembaga negara anti rasuah seperti KPK yang akhir-akhir ini (ketua KPK dalam kasus pemerasan terhadap Mantan Mentan SYL, belum lagi 75 orang pegawai KPK terindikasi pungli).

Fenomena itu akan memicu “katarsis publik” dan akan menganggap hukum telah mati, Dormiunt aliquando leges, nunquan moriuntur (hukum terkadang tidur, tetapi hukum tidak pernah mati). Karena itu publik akan merasakan ketenangan bila hukum menjadi perisai sekaligus menjadi pagar sosial bagi publik untukterus mengontrol kekuasaan yang “libidois”.

________________________

“Tugas politik yang menyedihkan adalah menegakkan keadilan di dunia yang penuh dosa ” ---(Reinhold niebuhr). (*)

BACA JUGA:Kelindan Etika Lingkungan dan Tobat Ekologis dalam Sastra

BACA JUGA:Peran Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Pengembangan Desa Wisata Namang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: