BREAKING NEWS! Polresta dan Bea Cukai Pangkalpinang Tangkap Kurir Sabu 4 Kg Senilai 4,8 Miliar

BREAKING NEWS! Polresta dan Bea Cukai Pangkalpinang Tangkap Kurir Sabu 4 Kg Senilai 4,8 Miliar

Kapolresta Pangkalpinang dan Kepala Bea Cukai Pangkalpinang menunjukkan tersangka beserta barang bukti sabu yang diamankan.--(Agus)

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polresta Pangkalpinang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pangkalpinang menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu. 

Tersangka atas nama Edi Jahri alias Epi (28), warga Jalan Temberan RT 001 RW 001 Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. 

Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto yang didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni Saputra. 

"Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak empat kilogram atau senilai Rp4,8 miliar. Ini adalah tangkapan paling besar di tahun 2023," ungkap Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolresta Pangkalpinang, Selasa (12/12/2023). 

BACA JUGA:Sambil Montir, Ternyata Pria di Air Gegas Ini Ngedar Sabu

BACA JUGA:Depan Kuburan. Pekebun Diringkus Bawa sabu dan Ekstasi

Kapolresta menegaskan, tersangka ditangkap pada Minggu (10/12/2023) sekira pukul 23.30 WIB di kontrakannya yang berada di Jalan Depati Hamzah RT 005 RW 002 Kelurahan Air itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Dia menyebut, penangkapan tersangka berawal saat Tim Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dari hasil pengembangan perkara yang ditangani Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang disinyalir adanya kurir yang membawa narkoba asal Aceh yang akan dibawakan ke Pangkalpinang.

Selanjutnya, kata perwira melati tiga ini, Tim Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang bekerja sama dengan Tim Tindak Bea Cukai Pangkalpinang untuk menindaklanjuti informasi tersebut. 

BACA JUGA:Meong Bertamu ke Rumah Saudara Tiri, Lalu Gasak Dua HP, Duitnya Buat Beli Sabu

BACA JUGA:Diduga Bandar Sabu, Warga Mentok Ditangkap

Setelah dipastikan bahwa yang bersangkutan itu ada di Pelabuhan Tanjung-Api Api Palembang, lanjut Kapolresta, tim gabungan langsung berangkat menuju Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat untuk menunggu kedatangan kapal dan tersangka.

"Jadi saat sampai di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat, tim langsung mengamankan tersangka. Selanjutnya tersangka langsung di bawa ke tujuan, dimana orang tersebut akan datang yaitu di Pangkalpinang alamatnya di Air Itam, setelah kita tunggu berapa saat karena orang yang bakal menghubungi tidak kunjung datang, akhirnya kita panggil Ketua RT dan pemilik kontrakan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan tas yang dia bawa dan kita temukan empat plastik besar yang diduga narkotika jenis sabu," beber Kapolresta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: