Candu Judol dan Narkoba, DG Nekat Bobol Rumah Kosong

Candu Judol  dan Narkoba, DG Nekat Bobol Rumah Kosong

Pelaku berinisial DG (25), yang berhasil diamankan Polisi--

BABELPOS.ID, MENTOK - Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak dilaporkan 27 September 2025 .

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respon cepat personel gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Mentok terhadap laporan warga.

"Laporan diterima pada tanggal 27 September 2025 dini hari dan pelaku berhasil kami amankan hanya beberapa jam kemudian, tepatnya pada pukul 01.00 WIB.

Ini menunjukkan komitmen kami dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat serta memberikan rasa aman dan keadilan," ujar Yos Sudarso.

BACA JUGA:SD Muhammadiyah Meriahkan HUT Kota Mentok ke-291 dengan Lomba hingga Aksi Sosial

Diketahui, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Gg. Kerkof II, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.

Pelapor mendapati rumah dalam keadaan terbuka paksa, dengan sejumlah uang tunai dan celengan anak korban telah raib.

BACA JUGA:SD Muhammadiyah Meriahkan HUT Kota Mentok ke-291 dengan Lomba hingga Aksi Sosial

Hasil penyelidikan dan pengembangan oleh Unit Res-Intel Polsek Mentok mengarah kepada seorang pelaku berinisial DG (25), yang berhasil diamankan di sebuah rumah di kawasan Simpang Aloy Kelurahan Sungai Baru pada Sabtu dini hari.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 2.300.000,1 buah pisau,1 buah gunting,1 utas tali, 1 butir narkotika jenis ekstasi yang sudah terpotong dan berbagai benda lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan.

BACA JUGA:Pengedar Uang Palsu Asal Palembang Ditangkap

"Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Mentok guna penyidikan lebih lanjut.

Kami juga mendalami adanya keterkaitan pelaku dengan penyalahgunaan narkotika berdasarkan temuan awal di lokasi penangkapan," tambah Yos.

Lebih mengejutkan, pelaku diketahui melakukan aksi nekat tersebut demi memenuhi kebutuhan bermain judi online dan membeli narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: