Mantan Kades Pagarawan Jaiyadi Ngaku Tak Nyabu, Padahal Direhabilitasi? Begini Penangkapannya
--
BACA JUGA:Dicopot dari Kades Pagarawan Gara-gara Narkoba, Jayadi akan Menggugat Hingga ke PTUN
3) Pada saat dilakukan test Urien terhadap MH alias KK dan JY als J di Polresta Pangkalpinang dengan hasil (+).
4) Tanggal 11 Agustus 2023 sekira pukul 23.00 WIB dilakukan gelar perkara dipimpin oleh Kasat diruangan Kasat.
5) Dilakukan Penerbitan Laporan Polisi LP/A/ 40/ VIII/ 2023/ SPKT / SAT RESNARKOBA / POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA KEP. BABEL, Tanggal 11 Agustus 2023.
6) Tanggal 12 Agustus 2023, Keluarga MH alias KK mengajukan permohonan untuk rehabilitasi diajukan oleh Taufik bin Muslim (kakak kandung), keluarga JY als J mengajukan permohonan untuk Rehabilitasi diajukan oleh Chandra Alim (anak kandung).
7) Surat Permohonan Assesment TAT (Team Assesment Terpadu) Ke BNN Kota Pangkalpinang dengan surat Nomor : B/673/ VIII/ RES.4.1/2023, tanggal 12 Agustus 2023.
BACA JUGA:Kades Pagarawan yang Tertangkap Nyabu hanya Direhabilitasi
8) Dilakukan Assesment TAT (Team Assesment Terpadu) di BNN Kota Pangkalpinang tanggal 14 Agustus 2023.
9) Surat Rekomendasi Team Assesment Terpadu An. MH als KK dengan surat Nomor : R/06 / VIII/ Ka /PB/2023/BNNK.PKP, tanggal 15 Agustus 2023.
10) Surat Rekomendasi Team Assesment Terpadu An. JY als J dengan surat Nomor : R/05 / VIII/ Ka /PB/2023/ BNNK.PKP, tanggal 15 Agustus 2023.
11) Dilakukan Gelar perkara di ruangan Aula SAR Polresta Pangkalpinang, tanggal 15 Agustus 2023.
12) Diterbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor SK.Sidik/ 03 / VIII / Narkoba tanggal 15 Agustus 2023 an. MH alias KK.
13) Diterbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor SK.Sidik/02 /VIII /Narkoba tanggal 15 Agustus 2023 an. JY alias J.
BACA JUGA:Terlibat Sabu, Kades Jayadi Dinonaktifkan, Bupati Mulkan: Segera Menuju Pemberhentian
14) Diterbitkan Surat Penghentian Penyidikan untuk dilakukan Rehabilitasi demi Keadilan Restoratif Nomor SK.Sidik/ 03 / VIII/Narkoba tanggal 15 Agustus 2023 an. MH alias KK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: