Mantan Kades Pagarawan Jaiyadi Ngaku Tak Nyabu, Padahal Direhabilitasi? Begini Penangkapannya

Mantan Kades Pagarawan Jaiyadi Ngaku Tak Nyabu, Padahal Direhabilitasi? Begini Penangkapannya

--

15) Diterbitkan Surat Penghentian Penyidikan untuk dilakukan Rehabilitasi demi Keadilan Restoratif Nomor SK.Sidik/02/VIII/Narkoba tanggal 15 Agustus 2023 an. JY als J. 

16) Diserahkan tersangka dan barang bukti ke BNN Kota Pangkalpinang untuk dilakukan rehabilitasi demi keadilan restoratif.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: