15 Parpol Ajukan Perbaikan ke KPU Basel, 2 Gugur

 15 Parpol Ajukan Perbaikan ke KPU Basel, 2 Gugur

Muhidin -Ilham -

BABELPOS.ID, TOBOALI - Sebanyak 15 Partai Politik (Parpol) sudah mengajukan perbaikan berkas Bacaleg untuk mengikuti Pemilu 2024 hingga batas akhir Jumm'at (11/08) pukul 23.59 wib.

Dalam perbaikan berkas Bacaleg tersebut, sudah ada 15 Parpol yang mengajukan dan 2 Parpol tidak mengajukan berkasnya.

"15 Parpol sudah mengajukan perbaikan berkas, dan 2 Parpol tidak mengajukan berkas hingga batas waktu yang sudah diberikan oleh KPU," ujar Ketua KPU Basel, Muhidin, Sabtu (12/08).

BACA JUGA:KPU Basel Selesaikan Tahapan Vermin, 452 Bacaleg, 313 MS, 139 TMS

Adapun ke 15 Parpol tersebut, PAN, PPP, Nasdem, PDIP, Demokrat, Golkar, Gerindra, PSI, Garuda, Buruh, Perindo, PBB, PKB, PKN dan PKS.

"Sedangkan 2 parpol yang tidak mengajukan berkas adalah Gelora dan Ummat," tuturnya.

BACA JUGA:KPU Basel Terima 5 Permintaan Pindah TPS

Dikatakan Muhidin, proses selanjutnya pada Sabtu (12/08) sampai Selasa (15/08), KPU akan melakukan verifikasi administrasi (Vermin) berkas Bacaleg yang sudah diajukan oleh masing-masing Parpol.

"Sedangkan partai Ummat serta Gelora Bacalegnya dinyatakan gugur karena tidak mengajukan perbaikan, tetapi jika ada berkas yang memenuhi syarat maka bisa diteruskan masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS)," jelasnya.

BACA JUGA:KPU Basel Sudah Terima Berkas Perbaikan 16 Parpol

Perlu diketahui, dari 459 berkas Bacaleg yang diterima KPU Basel, ada 139 tidak memenuhi syarat dan 313 yang memenuhi syarat.

"Adapun temuan kita pada verifikasi perbaikan masih ada Bacaleg yang mendaftar di dua Parpol bahkan dua Dapil,” tandasnya. (*)

BACA JUGA:Terpilih Aklamasi Pimpin KPU Basel, Muhidin: Ini Sebuah Amanah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: