IKT Bantah Isu PHK Massal Karyawan PT Timah Tbk

IKT Bantah Isu PHK Massal Karyawan PT Timah Tbk

Riki Febriansyah --Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Ikatan Karyawan Timah (IKT) menanggapi adanya pemberitaan mengenai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap setengah dari total 4.000 karyawan PT Timah Tbk yang beredar di media pasca RDP DPRD Babel bersama Direksi PT Timah Tbk pada Sabtu (13/9/2025) lalu. 

Ketua Umum Ikatan Karyawan PT Timah Riki Febriansyah memastikan bahwa pemberitaan tersebut tidaklah benar. 

Menurutnya, informasi tersebut dipandang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan pekerja maupun masyarakat.

"Informasi ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan yang berlebihan. Informasi tersebut bukan berarti PT Timah akan melakukan PHK, namun hal tersebut bentuk kewaspadaan manajemen atas tantangan produksi yang sedang dihadapi perusahaan," kata Riki dalam keterangan resminya, Rabu (17/9/2025) malam. 

Riki mengatakan, IKT terus berkomunikasi dan meyakini bahwa manajemen memiliki komitmen kuat untuk menjaga keberlangsungan usaha dan keberadaan karyawan sebagai aset utama perusahaan. 

"Kami siap mendukung upaya manajemen dalam meningkatkan kinerja, produktivitas dan mengoptimalkan perbaikan tata kelola pertimahan serta kepatuhan pada aturan perundang-undangan sehingga potensi PHK dapat dihindari," tegas Riki. 

BACA JUGA:Jelajah dari Dusun hingga Kota, Mobil Sehat PT Timah Bantu Warga Tetap Sehat

BACA JUGA:Mendiktisaintek Dorong PT Timah Jadi Pelopor Pengembangan Logam Tanah Jarang di Indonesia

Lebih lanjut ditegaskan Riki bahwa IKT terus mendorong agar perusahaan mengambil langkah-langkah solutif, antara lain, otimalisasi produksi di wilayah IUP, pengendalian biaya non-esensial tanpa mengurangi hak-hak dasar karyawan, peningkatan koordinasi dengan mitra usaha agar bekerja sesuai ketentuan hukum dan peningkatan pengawasan terhadap kegiatan ilegal di wilayah IUP PT Timah yang merugikan perusahaan.

Karena itu, pihaknya berharap dukungan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi yang berkelanjutan demi perbaikan tata kelola pertimahan.

“Ketika negara hadir dalam mendukung perbaikan tata kelola pertimahan melalui Satgas yang di bentuk serta PT Timah terus meningkatkan pengawasan di wilayah IUP nya sendiri, tentu hal ini akan berdampak positif bagi Negara, PT Timah dan masyarakat. Dan saya tegaskan kembali jangan benturkan kami (karyawan PT Timah) dengan siapapun, IKT akan berdiri paling depan untuk menjaga keberlangsungan perusahaan," tegas Riki lagi. 

Untuk itu, Riki juga menghimbau kepada seluruh karyawan beserta keluarga serta seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

"Ikatan Karyawan Timah (IKT) akan terus mengawal, berdialog dan menyuarakan aspirasi demi kepastian kerja, keberlanjutan perusahaan dan dampak keberadaannya agar mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," tutup Riki.

BACA JUGA:Reklamasi Darat PT Timah, Dari Lahan Pascatambang Menjadi Ruang Hidup Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: