KPU Basel Sudah Terima Berkas Perbaikan 16 Parpol
Muhidin -Ilham -
BABELPOS.ID, TOBOALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan (Basel) sudah menerima 16 berkas perbaikan Parpol.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Basel Muhidin saat dikonfirmasi, Rabu (12/07).
"Sebanyak 16 berkas perbaikan Parpol sudah kami terima sejak 29 Juni sampai 09 Juli 2023," ujarnya.
BACA JUGA:Terpilih Aklamasi Pimpin KPU Basel, Muhidin: Ini Sebuah Amanah
Dari seluruh berkas yang disampaikan ke KPU Basel, hanya dari partai Ummat yang belum menyerahkan berkas Calegnya.
Bahkan KPU sudah menunggu konfirmasi dari Partai Ummat mengenai perbaikan dokumen Caleg sampai batas waktu yang sudah ditentukan.
"Pihak KPU sudah menunggu sampai pukul 23.59 wib pada lusa kemarin, jadi dalam hal ini kami tetap pada mengacu pada pengajuan awal yang akan kami verifikasi nantinya. Kemudian akan kami susun menjadi rancangan daftar calon sementara (DCS)," jelasnya.
BACA JUGA:Lima Komisioner KPU Basel Dilantik, Siapa Saja Mereka?
Diungkapkan Muhidin, sebelumnya ada 464 Caleg dari 17 Parpol yang sudah mengajukan perbaikan di awal, lalu sebanyak 54 calon saja yang memenuhi persyaratan dan sisanya belum memenuhi persyaratannya.
"Adapun kendalanya pada proses perbaikan pada legalisir ijazah, surat pengadilan juga, kalau legalisir ini karena pas momennya pada libur sekolah jadi itu masuk kendalanya, jadi para caleg ini mengajukan perbaikan berkasnya pada masa perbaikan," tandasnya. (*)
BACA JUGA:17 Parpol Sudah Selesai Verifikasi KPU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: