Pemkot Pangkalpinang Bentuk Satgas Gabungan Tangani Tambang Ilegal Di Opas Indah

--
BABELPOS.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang membentuk Satgas Gabungan untuk menangani aktivitas tambang ilegal di Kelurahan Opas Indah.
Langkah ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda yang dipimpin Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, di Smart Room Center, lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (16/9/2025).
Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kejaksaan, TNI, Polri, serta jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Sidak Penjualan LPG 3 Kg, Wabup Belitung Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal
Unu menegaskan bahwa sesuai instruksi pemerintah pusat, seluruh tambang ilegal harus dihentikan. Ia menyebut aktivitas penambangan ilegal di Kelurahan Opas Indah telah mengganggu ketertiban hukum dan meresahkan masyarakat.
“Forkopimda harus segera membentuk satgas gabungan atau tim terpadu untuk menindaklanjuti aktivitas tambang ilegal ini. Pemerintah kota berupaya menanggapi keinginan masyarakat terkait penanganan tambang ilegal,” ujar Unu.
BACA JUGA:BAZNAS Salurkan Rp318 Juta Untuk 809 Siswa Di Pangkalpinang
Ia juga menekankan pentingnya peran Forkopimda, OPD, dan masyarakat agar penertiban aktivitas tambang dapat berjalan efektif, sehingga kenyamanan dan keamanan warga sekitar tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: