Proyek Masjid Asrama Haji Makin Seru, Kajati: Kontraktor Tersangka
Daroe Tri Sadono - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung -doc-
Sementara itu dari internal penyidikan di Pidsus harian ini memperoleh bocoran kalau adanya penetapan tersangka bukan sengaja ditutupi ke media dan publik. Hanya saja perlu waktu pas untuk melakukan publikasinya.
BACA JUGA: Tarif Penyebaran Pelabuhan Tanjung Kalian Naik
“Dari pemberitaan yang ada sebetulnya sudah terjawab semua. Namun untuk eksposnya itu kita butuh waktu pas. Karena ini terkait dengan strategi penyidikan yang berlangsung,” sebut sumber harian ini.
Terutama terkait dengan sosok tersangka baru yang ditetapkan itu.
“Kita memiliki kepentingan besar –dalam rangka pengembangan penyidikan- pada tersangka itu. Kalau sampai keliru dan gaduh penyidikan kita yang sedang intensif ini akan terganggu. Makanya strategi kita silent dulu namun pasti akan kita sampaikan kepada publik,” tukasnya.
Masih Belum Cukup?
Terpisah penggiat anti korupsi, Dr Marshal Imar Pratama mengaku mengapresiasi adanya penambahan tersangka itu. Namun sebagai pihak pertama yang mendorong pengembangan tersangka, Marshal tetap mengingatkan kalau dalam proyek tersebut diduga kuat banyak pihak yang harus dimintakan pertanggung jawaban hukum lagi. Terutama dari internal kantor Kemenag itu sendiri.
“Kan pengembangan penetapan tersangka itu baru didominasi sebatas dari eksternal Kemenag atau pihak ketiga yakni pemborong dan kontraktor. Sementara itu dari internal Kemenag tersangkanya kan baru seorang PPK itu.
Sementara PPK itu bukan satu-satunya pejabat yang harus bertanggung jawab hukum dalam perkara ini. Tetapi ada tanggung jawab yang lebih tinggi.
Bahkan rekanya seperti PPTK, Pokja, panitia lelang hingga pengawas internal proyek,” sebut Doktor ekonomi jebolan Universitas Borobudur Jakarta.
“Salah satu peran PA yang paling strategis dalam pusaran perkara ini tak lain adalah terkait persetujuan anggaran tambahan Rp 1,5 milyar kepada Kementerian Agama RI itu.
Ternyata faktanya anggaran tersebut diduga kuat penggunaanya sia-sia karena pada dasarnya diduga kuat proyeknya sudah gagal konstruksi itu,” ungkapnya.
“Tapi kita beri kepercayaan penuh kepada penyidiknya untuk bekerja dengan baik dan profesional tanpa beban apapun. Jangan ada tebang pilih ataupun pandang bulu.
Apalagi ini terkait dengan masjid –tempat ibadah umat Islam. Kalau sampai ada main mata, ntar kena kualat, kan udah banyak contohnya,” sindirnya.(eza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: