Sidang Tipikor Pimpinan DPRD Babel, Mantan Kajati Babel Jawab Hendra
--
MANTAN Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Daru Tri Sadono akhirnya buka suara. Ia mengaku jika faslitas Pemprov Babel berupa 3 unit mobil yang digunakan selama 1 minggu saat acara pernikahan anaknya di Jakarta, itu tanpa sepengetahuannya.
"Sebenarnya, itu di luar sepengetahuan saya,'' ujar Daru kepada Babel Pos, kemarin (24/5).
Sementara, sumbangan anggota dewan, baik secara pribadi maupun organisasi atau fraksi untuk pembangunan Masjid di areal Kantor Kejati Babel, Daru juga mengaku tidak tahu menahu.
“Sungguh saya malah tidak tahu. Setahu saya tak ada paksaan,” ujarnya.
Apa yang dikemukakan Daru ini, membantah apa yang diungkap Mantan Wakil Ketua DPRD Babel, Hendra Apollo yang kini jadi terdakwa dalam kasus dugaan Tipikor Tunjangan Transportasi Pmpinan DPRD Babel di persidangan kemarin.
Hendra dalam persidangan tersebut dimintai keteragan oleh majelis hakim bersama dengan 2 terdakwa lainnya, yaitu mantan Sekwan Syaifuddin, dan manta wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi.
Ketiganya terjerat diduga Tipikor tunjangan transportasi pimpinan DPRD Bangka Belitung tahun anggaran 2017 sd 2021. Sidag kemarin memang beragenda pemeriksaan para terdakwa.
Terlihat, dari awal Hendra secara lugas menyatakan akan buka-bukaan.
Di depan majelis hakim yang diketuai Mulyadi ia menyatakan, "Ini akan buka-bukaan, tak ada yang ditutup-tutupi," tukasnya.
Hendra menyebut dirinya adalah korban kriminalisasi. Ini terlihat jelas pengungkapan perkara yang atas dasar ketersinggungan dari mantan Kajati Bangka Belitung, Daru Tri Sadono. Dimana Daru yang suatu saat di dalam pesawat yang merasa 'dicueki' oleh rekanya sesama terdakwa yakni Amri Cahyadi.
“Dalam pesawat Amri tak menyapa Pak Daru. Amri memang dekat dengan Forkopimda, tapi kan Amri tak tahu kalau itu Kajati yang baru bertugas di Babel. Jadi Amri belum kenal," kata Hendra.
Lalu sejak saat itulah, stafnya di lingkungan DPRD Bangka Belitung kerap dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi. Penyelidikan awal adalah terkait dengan dugaan SPPD fiktif.
“Namun entah kenapa malah soal surat kaleng. Lalu penyidiknya nanya soal tunjangan transportasi,” katanya.
Selama penyelidikan dan penyidikan pihak jaksa dinilainya juga tidak fair. Ini terlihat dari fasilitas kendaraan milik Pemprov Bangka Belitung di Badan Penghubung di Jakarta yang digunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: