Tarif Penyebaran Pelabuhan Tanjung Kalian Naik

Tarif Penyebaran Pelabuhan Tanjung Kalian Naik

Tarif baru penyelenggaraan pelabuhan Tanjung Kalian ke Tanjung Siapi-api Palembang.--

BABELPOS.ID, MUNTOK - Tarif penyeberangan kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian MUNTOK - Pelabuhan Api-Api, Sumatera Selatan mengalami kenaikan mulai 1 Oktober 2022.

General Manager ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Christopher Samosir, mengatakan penyesuaian harga tiket diterapkan sesuai dengan keputusan menteri 184 tahun 2022 terkait tarif penyebrangan antar provinsi. 

BACA JUGA:ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Terapkan Pembayaran Tiket Non Tunai

"Jadi kurang 52 lintasan antar provinsi untuk lintasan penyebrangan itu mengalami penyesuaian tarif salah satunya lintasan Tanjung Kalian-Tanjung Api-api, " ujar, Christopher, Sabtu (1/10). 

Christopher menyatakan untuk di Pelabuhan Tanjung Kalian, penyesuaian harga tiket mengalami kenaikan sebesar 9,5 persen. 

BACA JUGA:Pelabuhan Tanjung Kalian Wajibkan Vaksin Booster

"Jadi kenaikan ini terjadi di hampir semua segment kecuali bayi itu malah terjadi penurunan, untuk penumpang dewasa dan kendaraan rata-rata naik 9,5  persen dan bayi justru turun hampir 45 persen, " terangnya. 

Penyebab kenaikan itu karena adanya kenaikan biaya produksi khususnya di bahan bakar yang mengalami kenaikan. 

BACA JUGA:Gubernur Longgarkan Sementara Pelabuhan Tanjung Kalian-Tanjung Api-api

"Penyebab kenaikan itu sebenarnya terjadi karena ada kenaikan biaya produksi khususnya di bahan bakar dimana bahan bakar ini mengalami kenaikan. Dan kenaikan ini setelah diskusi dengan temen-temen Asosiasi dan Kementrian Perhubungan, " jelas Christopher. 

Penyesuaian harga tiket ini, dari pantauannya sejauh ini berjalan dengan baik dan lancar. 

BACA JUGA:Tanpa PCR dan Antigen Mulai Diberlakukan di Pelabuhan Tanjung Kalian

"Sejauh ini kami merasakan berjalan dengan baik dan lancar, walaupun tadi malam kita lihat ada perilaku yang berbeda banyak kendaraan yang tiba di pelabuhan sebelum pukul 00.00 WIB, mereka berharap masih menggunakan tarif yang lama," sebutnya. 

Ia juga mengatakan penyesuaian harga tiket ini telah disosialisasikan sejak tanggal 29 sampai tanggal 30 September lalu, baik dari instansi terkait maupun media massa serta pemasangan spanduk. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: