Kejari Basel Setorkan Uang Ke Kas Negara Sebesar 420 Juta, Hasil Lelang Pasir Timah dan Mobil

Kepala Kejari Basel, Sabrul Iman.--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) telah menyetorkan ratusan juta ke Kas Negara yang merupakan hasil dari lelang pasir timah dan sebuah mobil, dari rampasan tindak pidana umum.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Basel Sabrul Iman, pada Rabu (17/09).
"Kita melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah melakukan penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil lelang perkara Tindak Pidana Umum sebesar Rp.400.832.000 .- dari hasil penjualan barang bukti timah sebanyak 192 kampil/karung dan penjualan 1 unit mobil merk Toyota Kijang Super KF 50 Long warna abu-abu, ungkapnya.
Dikatakannya, proses lelang di lakukan dengan penawaran lelang secara online tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet atau e-auction menggunakan metode penawaran terbuka dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang.
BACA JUGA:Wujud Komitmen Pengentasan Kemiskinan, Pemkot Jemput Bola Bangun Sekolah Rakyat
BACA JUGA:Pj Wali Kota Pangkalpinang: HUT Ke-268 momentum perkuat kebersamaan
Pada proses lelang secara online ini bertujuan guna transparansi, cepat dan terbuka bagi siapa saja yang mengikuti proses lelang tersebut.
Para peserta lelang ini juga telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
"Uang tersebut telah saat ini disetorkan memalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan kode billing 820250911538077 ke kas Negara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: