Kejari Basel Musnahkan Barang Bukti Kejahatan yang Telah Inkrah

Kejari Basel Musnahkan Barang Bukti Kejahatan yang Telah Inkrah

Kegiatan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) bersama jajaran Forkopimda Basel melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

BACA JUGA:DPO Pencurian TBS Milik PT. MHL Berakhir di Unit Reskrim Polsek Payung, Ditangkap Tanpa Perlawanan

Kegiatan yang di laksanakan bertempat di halaman belakang Kejari Basel ini juga turut dihadiri, Kasat Sat Resnarkoba Polres Basel, Kanit I Satreskrim Polres Basel, Kepala Dinas Kesehatan dr Agus, perwakilan kepala BNNK Basel serta tamu undangan lainnya.

Plt Kajari Basel Hendri Yanto mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sudah periode ke 2 tahun 2025 meliputi perkara kasus kejahatan baik narkotika hingga pidana umum lainnya.

"Kita sudah dua kali melakukan pemusnahan barang bukti yang Inkrah di 2025 ini," ungkapnya kamis (10/07).

BACA JUGA:Cara Memilih Model Poni yang Tepat Sesuai Wajah Perempuan

Dalam pemusnahan barang bukti hari ini ada sebanyak 247 gram narkotika jenis sabu, 1,75 gram ekstasi. Lalu ada juga tindak pidana lainnya seperti sepucuk pistol Air Gun jenis Revolver, dua buah amunisi,  berbagai senjata tajam, alat pencurian buah sawit, baju hingga handphone. 

Pemusnahan barang bukti ini rutin pihaknya lakukan setiap 3 bulan sekali, sebagai bentuk transparansi dan untuk mencegah  penyalahgunaan.

Kendati demikian, dari sejumlah barang bukti yang dimusnahkan narkoba  masih menjadi yang terbanyak. 

BACA JUGA:Ini Program Andalan RSUD Kriopanting, Apa Saja

'terdapat berbagai macam alat tindak pidana kejahatan yang dimusnahkan, tetapi Narkoba masih tinggi dan ini menjadi ancaman serius di wilayah Basel," sebutnya.

"Selain itu, untuk pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi kita musnahkan dengan cara di blender dan dibuang ke dalam kloset.

Sedangkan untuk air gun dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara di Grindra kemudian lainnya di bakar," sambungnya. 

BACA JUGA:PT DAK dan PT PAL Indonesia Menjalin Kerja Sama dalam Memperkuat Industri Perkapalan Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: