Tidak Ada Ampun Bagi Pelaku Kekerasan: Polresta dan Pemkot Pangkalpinang Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

Penandatanganan perjanjian kerjasama pencegahan, penanganan, dan perlindungan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan perdagangan orang (TPPO) di Kantor Walikota Pangkalpinang pada Selasa (5/8/2025).--
Jika masyarakat memiliki informasi tentang kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, atau TPPO, silahkan hubungi pihak kepolisian terdekat" imbuhnya.
Sementara Penjabat Walikota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin menambahkan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan sinergi dan efektivitas dalam mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, anak dan TPPO di Kota Pangkalpinang.
"Harapan perjanjian kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kesadaran dan penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, anak dan TPPO," harap Pj Wali Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: