Revitalisasi Desa melalui Koperasi Merah Putih, Visi Bung Hatta dalam Wajah Baru

Revitalisasi Desa melalui Koperasi Merah Putih, Visi Bung Hatta dalam Wajah Baru

M. Makhdi --Foto: ist

Oleh : M. Makhdi

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah

Mahasiswa MM UBB

___________________________________________

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) resmi digulirkan lewat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di desa dan kelurahan sebagai mesin penggerak ekonomi rakyat. Presiden Prabowo Subianto menaruh harapan besar pada koperasi ini. Dalam berbagai kesempatan beliau menekankan bahwa koperasi adalah alat untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa, mempercepat pencapaian ketahanan pangan, serta menanggulangi kemiskinan ekstrem melalui pendekatan ekonomi kolektif dan gotong royong.

Sebagai bagian dari pelaksanaan agenda prioritas pembangunan nasional 2025–2029 (Asta Cita), KDMP diarahkan untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, logistik desa, distribusi sembako, serta layanan dasar masyarakat desa seperti simpan pinjam, apotek desa, dan cold storage. Program ini tidak hanya menyasar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan hasil pembangunan dengan memperpendek rantai pasok dan menurunkan ketergantungan pada pihak perantara (middleman), sekaligus meningkatkan daya tawar produsen kecil seperti petani dan nelayan.

KDMP memiliki tiga skema utama dalam proses pembentukannya: (1) mendirikan koperasi baru di desa yang belum memiliki kelembagaan ekonomi; (2) mengembangkan koperasi aktif yang potensial untuk ekspansi unit usaha; dan (3) merevitalisasi koperasi lama yang tidak aktif agar bertransformasi menjadi KDMP. Seluruh skema tersebut dimulai melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), di mana masyarakat desa menyepakati struktur organisasi, bidang usaha, sumber modal, hingga rencana kerja koperasi sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal masing-masing desa.

BACA JUGA:Royalti Timah untuk TPP ASN: Pengkhianatan Seperempat Abad Perjuangan Bangka Belitung

BACA JUGA:BUMDes dan Ekonomi Lokal: Kunci Ketahanan Fiskal Daerah

Revitalisasi Gagasan Ekonomi Bung Hatta bukan hanya nostalgia sejarah

Revitalisasi Koperasi Merah Putih (KMP) diharapkan bukan sekadar mengenang gagasan ekonomi Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi, tetapi menjadikannya nyata dalam wajah baru yang lebih modern dan visioner. Tak lagi hanya dipandang sebagai “warung desa,” KMP didorong menjadi korporasi kerakyatan yang tangguh, terstruktur, dan berorientasi pasar, mampu menyaingi pelaku usaha besar namun tetap berpijak pada semangat gotong royong. Inilah upaya menghidupkan kembali semangat kolektif bangsa, bukan sebagai romantisme masa lalu, tapi sebagai strategi nyata menghadapi tantangan ekonomi hari ini.

Koperasi Merah Putih (KMP) diproyeksikan juga sebagai penggerak transformasi desa. Melalui pembukaan peluang kerja dan pengembangan usaha berbasis potensi lokal, KMP menjadi pintu masuk bagi lahirnya inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat desa. Di saat yang sama, program ini turut mendorong kembalinya anak muda dan diaspora desa untuk terlibat aktif membangun tanah kelahiran mereka. Dengan membawa keterampilan, pengalaman, dan semangat baru, mereka memperkuat kapasitas lokal dan mempercepat laju kemajuan desa. Perpaduan antara penciptaan usaha, inovasi, dan partisipasi generasi muda menjadikan KMP sebagai simbol kebangkitan desa yang berdaya dan berkelanjutan. KMP menjadi sarana strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia desa dengan melibatkan potensi lokal secara optimal, Dimana sarjana menganggur, pensiunan profesional, hingga tenaga terampil desa diberdayakan untuk mengelola koperasi secara profesional. Pendekatan ini bukan hanya mengurangi pengangguran terselubung, tetapi juga mentransfer pengetahuan dan pengalaman ke dalam sistem tata kelola ekonomi desa yang modern dan berdaya saing.

Pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Dalam hal ini yang perlu menjadi perhatian adalah tidak hanya  mengejar pembentukannya, tetapi juga keberlanjutannya. Agar tercegah dari layu sebelum berkembang KDMP perlu  sebagai lembaga berbasis usaha dan bisnis berkelanjutan menjadi entitas bisnis yang mandiri, bukan lembaga penerima bantuan. Model ini dirancang untuk memastikan keberlanjutan dan tanggung jawab fiskal koperasi. Terus bertumbuh dan berkembang.

BACA JUGA:2025: Tahun Ketika Keajaiban Ekonomi Indonesia Diuji

BACA JUGA:QRIS Solusi Tingkatkan Penerimaan Daerah

Menghindarkan penyelewengan (fraud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: