SD Lesehan di Kace Diinvestigasi Ombudsman RI

SD Lesehan di Kace Diinvestigasi Ombudsman RI

Siswa SD 21 Kace belajar lesehan karena keterbatasan sarana prasarana. --Foto lia

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kondisi Sekolah Dasar (SD) negeri 21 Kace, Kecamatan Mendobarat, Bangka yang memprihatinkan mendapat perhatian Ombudsman RI. Anggota Ombudsman RI Johanes Widijanto datang langsung melakukan investigasi ke lokasi, Kamis (21/8).

Diketahui, kini sebagian siswa SD 23 Kace harus menggunakan ruang belajar darurat dan melantai tanpa bangku, termasuk mushola sekolah yang sebagian dindingnya juga sudah dilapisi dengan triplek atas donasi paguyuban para orang tua siswa.

Johanes Widiyanto datang didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Aryadhy, Plt. Sekda Bangka Toni Marza, Anggota DPRD Bangka Surya Erni, Yudi Aprizal Plt. Kadindikpora Kabupaten Bangka dan Inspektorat Kabupaten Bangka, Darius.

Yohanes Widiyanto yang melihat langsung kondisi memprihatinkan itu mendorong perbaikan fasilitas pendidikan yang lebih baik demi meningkatkan pemenuhan standar sarana pendidikan.

Menurutnya layanan publik dan layanan dasar di SDN dalam kondisi kekurangan ruangan belajar dan fasilitas pendukung lainnya sudah rusak. Hal ini semestinya segera direnovasi guna menunjang proses penyelenggaraan pembelajaran berjalan baik. Dia juga khawatir bangunan sekolah mendadak roboh sehingga mengancam keselamatan m warga sekolah khususnya anak-anak.

"Kami menyambut atas niatan pemda untuk memberikan perhatian lebih baik dan memperbaiki dengan berbagai kreatifitas agar juga mempercepat proses ini. Karena sekolah yang mengalami kondisi ini bukan hanya di SDN 21 tetapi juga sekolah lainnya," ujarnya.

BACA JUGA:Ombudsman Menininjau Kerusakan Gedung SDN 21 Kace Bangka

BACA JUGA:Sidak di Lapas Kelas II B Sungailiat, Ombudsman Soroti Layanan Perawatan Manula

Yohanes mengakui pemerintah masih mempunyai pekerjaan rumah yang cukup banyak dalam bidang pendidikan mulai dari akses dan sebagainya. "Saya pikir Babel juga tidak lebih parah atau tidak lebih buruk dari daerah lainnya yang memiliki persoalan penyediaan aksesibilitas pendidikan semacam ini," tuturnya.

"Ini adalah tantangan bagi Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar bahwa masih banyak yang harus kita tuntaskan. Makanya kita Ombudsman juga mendorong pemerintah agar memberikan prioritas karena ini juga berbicara soal layanan dasar termasuk soal pendidikan yang mau tidak mau harus diletakkan sebagai perioritas negara guna memenuhi hak dasar setiap anak bangsa," tambahnya.

Sementara itu, Plt. Sekda Bangka, Toni Marza menjelaskan bahwa sampai saat ini Pemda belum bisa berbuat banyak dikarenakan alokasi dana fisik tahun ini tidak ada, termasuk untuk pendidikan. Meski demikian Pemda Bangka terus berupaya memperjuangkan pemerataan anggaran 20 persen bagi dunia pendidikan. Upaya untuk mencari dukungan dana dari pusat pun terus dilakukan melalui berbagai terobosan.

"Kami juga ikut prihatin dengan kondisi prasarana sekolah yang rusak di wilayah kita. Tentu kita membutuhkan perbaikan anggaran, sehingga 2026 harus bekerja ekstra," ujarnya.

Kepala Sekolah SDN 21 Kace, Sri Maryani mengakui bahwa sarana prasarana termasuk ruang belajar hingga ruang kepala sekolah dalam kondisi rusak parah. Sekolahnya mempunyai 221 siswa dengan 8 lokal yang sudah mengalami rusak sedang hingga rusak 90 persen.

"Jadi ada bangunan yang sudah rusak parah, sehingga kalau satunya rusak atau roboh maka 2 ini akan ikut kena imbasnya. Makanya ini yang menjadi keprihatinan kami, karena dikhawatirkan juga membahayakan bagi warga sekolah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: