Dalang Pelaku Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang Masih Misterius, Kapolresta Beberkan Fakta Baru Ini

Dalang Pelaku Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang Masih Misterius, Kapolresta Beberkan Fakta Baru Ini

Para pelaku saat digiring polisi.--Foto Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polresta Pangkalpinang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Ropianti (22), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Pangkalpinang. 

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolreta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners di Aula SAR Mapolresta Pangkalpinang, Kamis (21/8/2025) siang.

Dalam konferensi pers ini, Polresta juga menghadirkan dua pelaku penyiraman air keras yakni Feri Septi Saputra alias Kabau (31) dan MR (17) yang sebelumnya sudah diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang bersama Unit Opsbal Jatanras Polda Babel pada Kamis (14/8/2025) lalu. 

Kapolresta menegaskan bahwa dalam ungkap kasus ini, pihaknya sudah melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap tersangka Feri Septi Saputra alias Kabau. Hasilnya, kata Kapolresta, didapatkan fakta baru. 

Ternyata pelaku Feri Septi Saputra alias Kabau ini, lanjut Kapolresta, juga merupakan pelaku pembakaran rumah milik Melda Sari, warga Kelurahan Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan. Peristiwa ini terjadi pada 31 Juli 2025 lalu sekira pukul 22.00 WIB. 

"Aksi ini dilakukan pelaku Kabau bersama pelaku lainnya bernama Samsuri yang juga kita hadirkan dalam konferensi pers ini," beber Kapolresta. 

BACA JUGA:Penyuruh Dua Pelaku Penyiraman Air Keras IRT di Pangkalpinang Masih Misterius, Nama Rendi Tidak Dikenal

BACA JUGA:Dua Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap IRT di Pangkalpinang Tertangkap, Ini Identitasnya

Lebih lanjut perwira melati tiga ini menyampaikan bahwa, dari pengembangan kasus, pelaku Kabau bukan hanya melakukan aksi kejahatan di dua lokasi saja. Akan tetapi, pelaku ini akan melakukan aksinya terhadap korban lain.


Kapolresta Pangkalpinang menunjukkan barang bukti yang digunakan para pelaku. --Foto Agus

Hanya saja, kata dia, aksi ketiga pelaku belum sempat dilaksanakan lantaran sudah tertangkap terlebih dahulu oleh pihak kepolisian usai melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Ropiyanti. 

"Setelah kami lakukan pengembangan kemarin, yang bersangkutan ini akan melakukan kembali di TKP ketiga. Namun, berhasil digagalkan anggota karena kami telah melakukan penangkapan terlebih dahulu," tegasnya.

Bahkan ditegaskan dirinya, pelaku ini telah mendapatkan gambar korban ketiga yang akan menjadi sasarannya dan akan dilakukan penganiayaan oleh para pelaku kepada korban.

"Target yang akan dilakukan itu, sudah digambar dan dilakukan survei tiga kali. Kemudian, gagal karena kita telah melakukan penangkapan terlebih dahulu. Yang korban ketiga ini, akan dibayar sebesar Rp40 juta apabila berhasil melukai target," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: