Pemerintah Resmi Tetapkan PLTN Pertama di Bangka Belitung, Siapkah Kita?
Muhammad Zahy Al Hafizh --Foto: ist
Hanya saja, ‘pengumuman’ itu dilakukan dalam bahasa normatif, yang tentu tidak semua orang bisa memahaminya dalam sekali baca. Baik praktik maupun bahasa hukum memang kadang-kadang sulit dipahami di negeri ini!
BACA JUGA:Homo Sacer Dalam Politik
BACA JUGA:4 Skill yang Dibutuhkan Peserta Didik dalam Menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045
Beranjak dari RPJPN, beleid berikutnya yang juga demikian penting adalah RUKN. RUKN menurut kedudukannya, meminjam hierarki Nawiasky, dapat dikategorikan sebagai verordnung, peraturan pelaksana. Berisi rencana detail pemerintah tiap tahun sejak 2024 hingga 2060, untuk dapat mencapai target transisi energi dan NZE, serta diproyeksikan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 8% menuju target Indonesia Emas 2045 yang ambisius.
Keberadaan nuklir dalam RUKN jelas dan terang (dalam istilah hukum berarti tidak ada keraguan di dalamnya), disebutkan dan digambarkan dalam peta rencana tahunan. Nuklir akan pertama kali masuk dalam bauran energi pada 2032, lokasinya? Di Bangka Belitung, daerah asal kelahiran Penulis.
Lihat gambar berikut:
Gambar di atas diambil dari RUKN untuk tahun 2032, yang menunjukkan bahwa akan ada sekitar 400 MW energi nuklir di Bangka Belitung, dan menjadi yang pertama di Indonesia. Bangka Belitung sendiri dipilih sebagai lokasi tapak bagi pembangunan PLTN pertama berdasarkan riset panjang yang telah dilakukan oleh BATAN, BRIN, dan Pemerintah, dan sebelumnya pada 2010-2012 sempat dicanangkan untuk dibangun PLTN pertama – meski akhirnya tidak berhasil.
Isu bahwa Bangka Belitung akan menjadi lokasi PLTN juga telah diketahui masyarakat setidaknya sejak beberapa tahun terakhir, saat PT Thorcon Power Indonesia menunjukkan minat untuk berinvestasi dan membangun PLTN pertama yang diusulkan untuk dirakit dan dioperasikan di Indonesia, PLTN Merah Putih. Kendati jenis teknologi yang akan dibangun di Bangka Belitung masih akan ditentukan oleh pemerintah, keberadaan PT Thorcon Power Indonesia dan sejumlah penyedia teknologi lain dapat menjadi angin segar, bahwa telah terdapat pilihan teknologi yang tersedia.
Sebagai lokasi pembangunan PLTN pertama, Bangka Belitung tentu memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, lantaran proyek tersebut akan menjadi percontohan bagi proyek berikutnya. Tak tanggung-tanggung, pemerintah merencanakan untuk memiliki 10 GW pada 2040, dan 38 GW pada 2060, jumlah itu setara dengan 8% dari kapasitas total energi nasional. Dengan asumsi teknologi SMR yang dipilih, sebagaimana rekomendasi RPJPN, yang berdaya sekitar 250 x 2 MW per unit, maka akan ada setidaknya 76 PLTN di seluruh Indonesia. 76, sejak unit pertama dibangun pada 2032!
Artinya, sejak 2032, akan ada rata-rata 2-3 PLTN yang dibangun tiap tahun. Tiap tahun!
Tentu, ini adalah kejutan besar. Juga ambisius, namun achievable. Sekarang kita bisa menyatakan di muka umum bahwa, “Pemerintah sudah resmi Go Nuklir!”
Peta sebaran PLTN pada 2060.
Siapkah Kita?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: