Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Babel Terpilih 2024-2029, Polresta Pangkalpinang Sudah Periksa Beberapa Saksi

Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Babel Terpilih 2024-2029, Polresta Pangkalpinang Sudah Periksa Beberapa Saksi

Pengacara pelapor menunjukkan tanda terima laporan ke Polresta Pangkalpinang. --Foto Agus

Dikatakan Nina, dalam laporan ke polisi tersebut pihaknya sudah melampirkan bukti-bukti terlampir berupa visum dan juga bukti-bukti pernyataan, di mana pelaku memiliki wanita idaman lain (WIL).

"Dan bukti-bukti ini sudah kita sampaikan ke Tim PPA Polresta Pangkalpinang. Jadi secara singkat, hal-hal yang dialami oleh korban saya ini adalah berupa pemukulan di bagian area leher sebanyak lebih dari 10 kali yang menyebabkan kondisinya tidak bisa bergerak leher dari korban, terus di paha ditendang berkali-kali sehingga menimbulkan lebam dan sampai di kurung di kamar, sehingga menyebabkan klien kami pun mengambil tindakan untuk menyelamatkan diri dan pulang ke rumah orang tua sampai hari ini," ungkap Nina. 

"Dan hari ini sebenarnya pelaku IW harusnya menghadiri pemanggilan dari Polresta Pangkalpinang, tapi tidak hadir," tambah Nina. 

BACA JUGA: Didampingi Pengacara, Istri Korban KDRT Laporkan Suami ke Polisi

BACA JUGA:Nih Dia Supri, Buronan KDRT Penganiaya Istri di Tempilang

Selaku kuasa Hukum, lanjut Nina, pihaknya berharap laporan kliennya ditindaklajuti oleh Polresta Pangkalpinang dan pelaku diproses secara hukum yang berlaku. 

Sebab diakui Nina, kejadian KDRT yang dialami kliennya bukan pertama kali. Namun hal serupa pernah terjadi pada November 2021 lalu. 

"Jadi itu (KDRT) sudah berulang kali dialami klien kami. Dan di tahun 2023 juga sudah tercium adanya dugaan WIL. Parahnya lagi, di tahun 2024 ini dugaan WIL terjadi lagi dan kami memiliki bukti-bukti itu semua," ungkap Nina sembari menyebut bahwa kliennya sudah memiliki tiga anak dengan pelaku IW.

Lebih lanjut Nina menerangkan, selain perilaku KDRT, kliennya juga mendapatkan ancaman dari pelaku. Pelaku meminta agar masalah tersebut tidak diceritakan dengan pihak keluarga. 

"Alasan pelaku ini adalah rahasia keluarga, yang mana tidak boleh dibuka kemana-mana termasuk orang tua. Bahkan hal-hal yang berkaitan dengan dugaan adanya wanita idaman lain itu dianggap pelaku adalah hal yang biasa. Ya selain itu, klien kami juga tidak dinafkahi sepenuhnya baik secara lahir maupun batin," kata Nina. 

"Jadi kalau saya bilang KDRT-nya meliputi fisik, psikis juga ekonomi. Ditambah lagi, permasalahan ini juga diduga tercium ada aroma perselingkuhan antara sesama oknum anggota DPRD terpilih Provinsi Bangka Belitung. Ya ini baru dugaan saja, lebih lanjutnya nanti tunggu saja perkembangan dari kasus ini," tandas Nina.

BACA JUGA:Motif KDRT Tempilang Masih Misteri, Pelaku Terus Diburu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: