PNBP Layanan AHU Kanwil Kemenkum Babel Triwulan III 2025 Alami Kenaikan 16%

--
BABELPOS.ID – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Kaswo, pada Kamis (18/9), menyampaikan capaian layanan administrasi hukum umum (AHU) hingga Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan data *Monitoring* Ditjen AHU, tercatat sejumlah capaian yaitu 37.958 pendaftaran fidusia, 168 permohonan pendirian perseroan perorangan, 82 permohonan stiker legalisasi, 198 permohonan apostille.
BACA JUGA:Kanwil dan Ditjen Peraturan Perundangan Bahas Penguatan Pedoman Tata Kelola Produk Hukum Daerah
Dari beberapa layanan tersebut, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kanwil Kemenkum Babel mencapai Rp571.400.000, meningkat 16% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang hanya sebesar Rp492.950.000.
Kaswo, menjelaskankan bahwa capaian ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan hukum yang disediakan serta peningkatan kesadaran hukum di tengah pelaku usaha dan masyarakat umum.
“Peningkatan ini menjadi indikator positif bahwa layanan AHU semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat di Bangka Belitung,” ujar Kaswo.
BACA JUGA:Polsek Bukit Intan Gelar Jumat Berkah, Sarapan Bareng hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Warga
BACA JUGA:Didukung 7 PAC se Basel ke DPD, Ini Prestasi Erwin Asmadi Selama Jabat Ketua DPC Basel Dua Periode
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menambahkan dengan pencapaian ini, Kanwil Kemenkum Babel terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, serta memperluas akses informasi melalui berbagai inovasi digital, salah satunya melalui inovasi AHUSIGAP Babel.
BACA JUGA:PLN Babel dan PT MSP Perkuat Komitmen Energi Bersih Lewat Penandatanganan Perjanjian REC
BACA JUGA:DPO Mat Din yang Kabur Sejak 2020 Ditangkap Kejati Babel di Jakarta
Layanan ini adalah layanan dimana masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan operator melalui WhatsApp.
“AHUSIGAP Babel diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan AHU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tutup Johan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: