Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Babel Terpilih 2024-2029, Polresta Pangkalpinang Sudah Periksa Beberapa Saksi

Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Babel Terpilih 2024-2029, Polresta Pangkalpinang Sudah Periksa Beberapa Saksi

Pengacara pelapor menunjukkan tanda terima laporan ke Polresta Pangkalpinang. --Foto Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman membenarkan adanya laporan kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Oknum Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Terpilih periode 2024-2029 berinisial IW ke Polresta Pangkalpinang. 

IW, kata dia, dilaporkan langsung oleh istri sahnya IS (25). 

"Iya benar, laporannya tanggal 11 September 2024 lalu," kata Riza kepada Babel Pos, Kamis (19/9/2024). 

Riza mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. 

"Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa," ujar Riza. 

Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung terpilih periode 2024-2029 berinisial IW dilaporkan istri sahnya, IS (25) ke Polresta Pangkalpinang. 

IW diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Kuasa Hukum IS, Nina Iqbal SH mengatakan, dugaan KDRT yang dialami kliennya tersebut dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang pada Senin (11/9/2024) lalu.

"Surat tanda penerimaan laporan sudah kami terima dengan Nomor LP/B/409/IX/2024/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung," kata Nina saat menggelar jumpa pers di Warteg Rayu Pangkalpinang, Kamis (19/9/2024). 

BACA JUGA:Gawat! Belum Dilantik, Anggota DPRD Babel Terpilih 2024-2029 Dilapor Istri Kasus KDRT

BACA JUGA:Raja Tega! Anak Dianiaya, Istri Siri di KDRT

Nina menerangkan, peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Senin (2/9/2024) lalu sekira pukul 09.00 WIB dikediaman korban di Jalan Raya Pasir Padi Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. 

Awalnya, kata Nina, pelaku IW terlibat cekcok dengan korban IS dikarenakan ada permasalahan keluarga. Kemudian pelaku memukul korban dibagian leher belakang, punggung, lengan kiri dan kanan serta menendang di bagian paha kanan.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lebam, memar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti," beber Nina. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: