Pemuda Gabek Nekat Curi HP Tetangga Demi Beli Sabu, Miras dan Judol

--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Seorang pemuda di Kota Pangkalpinang bernama Hasburrasad alias Icad (22) ditangkap polisi usai diduga mencuri satu unit handphone (HP) milik Muhamad Fahruzi, yang tak lain adalah tetangganya.
Saat diinterogasi polisi, warga Jalan Arwana II Gabel Permai Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang mengaku bahwa HP yang dicuri sudah dijual.
BACA JUGA:Stafsus Menkopolkam RI Pantau MBG di Bangka
Uangnya digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu, minuman keras jenis arak hingga digunakan untuk bermain judi online (judol).
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekad mencuri karena membutuhkan uang beli sabu, miras dan judi online," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, Jumat (29/8/2025).
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel dan Pemkab Bangka Barat Perkuat Sinergi Hukum, Tandatangani Nota Kesepakatan
Singgih mengatakan, pelaku ditangkap Tim Buser Naga pada Kamis (28/8/2025) sekira pukul 20.00 WIB dikediamannya tanpa perlawanan. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku sudah ditahan untuk proses hukum selanjutnya," ujar Singgih.
Singgih menjelaskan, terungkapnya kasus ini setelah korban melaporkan tindak pidana pencurian tersebut ke Polresta Pangkalpinang pada 21 Agustus 2025 lalu.
BACA JUGA:Stafsus Menkopolkam RI Pantau MBG di Bangka
Dalam keterangannya, kata Singgih, korban menceritakan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (20/8/2025) sekira pukul 09.30 WIB di Jalan Abdullah H. Seman I, RT 006 RW 002 Kelurahan Gabek Satu Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang.
Diduga, pelaku masuk dan mendorong pintu belakang rumah korban, lalu pelaku mengambil 1 unit HP merk Infinix Hot 30 warna surfing green yang di letakkan di meja ruang tengah rumah korban.
BACA JUGA:IMM Babel Tuntut Keadilan atas Kematian Pengemudi Ojol yang Dilindas Rantis
"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,7 juta," beber Singgih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: