Pasca Perampokan Toko Emas di Payung, Polresta Pangkalpinang dan Jajaran Tingkatkan Patroli Kamtibmas

Pasca Perampokan Toko Emas di Payung, Polresta Pangkalpinang dan Jajaran Tingkatkan Patroli Kamtibmas

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto --

Tingkatkan Patroli Kamtibmas di Pusat Perbelanjaan

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Peristiwa perampokan Toko Emas yang terjadi di Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan beberapa waktu lalu membuat Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi di Kota Pangkalpinang

BACA JUGA:Jelang OMP 2024, Polresta Pangkalpinang Gelar Doa Bersama

BACA JUGA:Ini Jurus Industri Perdagangan berjangka Komoditi Tingkatkan Kompetensi SDM

Pasca kejadian itu, perwira melati tiga ini pun langsung mengintruksikan jajarannya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di pusat perbelanjaan yang ada di Kota Pangkalpinang. 

"Jadi setelah melihat kejadian perampokan itu (Toko Emas Payung-red), saya langsung menekankan kepada jajaran Polsek, Sat Sabhara, Sat Reskrim dan Sat Intel untuk proaktif melakukan kegiatan patroli di jam-jam rawan," kata Kapolresta kepada Babel Pos, Kamis (25/7/2024). 

BACA JUGA:Dituding Hanya Bisa Main Tiktok, Bupati Riza Respon Begini

BACA JUGA:Tumbuh Selektif dan Prudent, BRI Cetak Laba Rp29,90 triliun

Kapolresta mengatakan, patroli tidak hanya dilaksanakan pada malam hari, namun juga dilaksanakan pada siang hari.

"Ya kita melihat kejadian di Payung itu di siang bolong, makanya patroli ini saya tekankan untuk dilaksanakan siang dan malam hari yang mana kita prioritaskan di pusat-pusat perbelanjaan, toko-toko perhiasan dan  pasar-pasar lainnya, sehingga dengan adanya patroli ini bisa menekankan atau mencegah terjadinya tindakan kriminalitas ataupun kejahatan lainnya," tegas Kapolresta. 

BACA JUGA:Kasus Tipikor Tata Niaga Timah, Amir Syabhana dan Rusbani Sidang Pekan Depan

BACA JUGA:Baru Dua Bulan Bebas, Warga Semabung Ini Kembali Ditangkap

Namun disisi lain, Kapolresta mengimbau kepada masyarakat apabila membeli perhiasan maupun mengambil uang di bank dalam kapasitas besar agar meminta pengawalan pihak kepolisian. 

Lanjutnya, pengawalan tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: