Dua Anggota Genk Motor Bersajam yang Viral di Pangkalpinang Terancam 7 Tahun Penjara, 2 Masih Diburu

Dua Anggota Genk Motor Bersajam yang Viral di Pangkalpinang Terancam 7 Tahun Penjara, 2 Masih Diburu

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto: Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Dua anggota genk motor City Bastard berinisial Ra (16) dan Ga (16) yang terlibat pengeroyokan di Jalan Solihin GP Kelurahan Melintang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kedua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ini disangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) Ke-1 KUHPidana Subsider Pasal 170 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara. 

Ancaman hukuman ini ditegaskan langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolresta Pangkalpinang, Senin (8/7/2024). 

"Ancaman pidana ini sebagai tindakan tegas kita, karena aksi keduanya sudah meresahkan masyarakat Pangkalpinang. Apalagi keduanya diketahui sudah lebih dari satu kali melakukan aksi serupa, jadi biar ada efek jera," kata Kapolresta. 

BACA JUGA: Waspada Orangtua! Tawuran Remaja di Pangkalpinang Mulai Mengkhawatirkan

BACA JUGA:Antisipasi Tawuran Pelajar, Polsek Gerunggang Gencarkan Patroli Malam

"Saat ini kita sudah berkoordinaai dengan pihak ke sekolah, dinsos, dindik. Tentunya kita juga sudah berkoordiansi dengan pengadian untuk dilakukan diversi karena pelaku semuanya masih dibawah umur," tambahnya. 

Kapolresta mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua anggota genk lainnya yang terlibat dalam kasus pengrusakan tersebut. 

"Saat ini Tim Buser Naga kita masih terus memburu dua anggota genk bastard lainnya, semoga segera tertangkap. Kami harap pihak keluarga atau masyarakat yang mengetahui keberadaannya bisa menyerahkannya kepada Polresta Pangkalpinang," imbuh Kapolresta. 

Pada dasarnya, lanjut Kapolresta dirinya merasa sangat prihatin terhadap aksi para kenakalan remaja di Kota Pangkalpinang. Mirisnya lagi, sebagian besar para pelaku tersebut masih berstatus sebagai pelajar.

Bahkan hingga saat ini, dia menyebut sudah puluhan remaja yang diamankan akibat tawuran. Hanya saja Kapolresta mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah genk motor di Pangkalpinang. 

"Kalau secara pastinya kita belum tahu, tapi ada puluhan. Makanya dengan kejadian ini, kita akan tertibkan semuanya. Siapa pun itu, apa pun genknya, yang membuat kerusuhan di Pangkalpinang akan kita tindak tegas, karena jangan sampai mengganggu kamtibmas di Pangkalpinang," tegas perwira melati tiga ini. 

BACA JUGA:Dua Pemuda Jatuh dari Motor, Malah Dianiaya Geng Motor di Toboali

BACA JUGA:Digulung Polisi, Geng Bandit Official dan Allbase Mistis Deklarasi Bubarkan Diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: