Baru Dua Bulan Bebas, Warga Semabung Ini Kembali Ditangkap

Baru Dua Bulan Bebas, Warga Semabung Ini Kembali Ditangkap

Barang Bukti --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Belum genap dua bulan merasakan udara bebas, Renaldi Okta Saputra (22), seorang residivis kasus pencurian kembali ditangkap polisi. 

Warga Gang Zamrud V RT/RW 008/002 Kelurahan Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang ini diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang lantaran nekat menjadi kurir Narkoba jenis sabu. 

BACA JUGA:Honda Babel Sukses Dukung Festival Kuliner KNPI Pangkalpinang, Dorong UMKM Naik Kelas

BACA JUGA:Operasi Pasar Bateng Siapkan 200 Paket Sembako, Terjual 120

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 15 paket sabu siap edar dengan berat bruto 5,24 gram. 

Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir mengungkapkan, tersangka ditangkap pada Selasa (23/7/2024) sekira pukul 21.00 WIB di pinggir jalan depan Gang Zamrud V RT/RW 008/002 Kelurahan Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Operasi Pasar Bateng Siapkan 200 Paket Sembako, Terjual 120

BACA JUGA:Segini Target Penurunan Stunting Bangka Tengah

"Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat, yang mana tersangka diduga kerap melempar barang yang diduga sabu di seputaran Pantai Pasir Padi dan Tanjung Bunga. Dengan informasi itulah kita melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka," kata Raden kepada Babel Pos, Kamis (25/7/2024).

BACA JUGA:Segini Target Penurunan Stunting Bangka Tengah

BACA JUGA:Segini Target Vaksinasi Polio di Bangka Barat

Saat dilakukan penggeledahan, kata Raden, awalnya tim tidak menemukan barang bukti.

Namun setelah dilakukan penggeledahan dikediamannya, tim menemukan barang bukti tujuh bungkus sabu ukuran kecil siap edar yang disimpan di dalam potongan pipet plastik yang kemudian diselipkan didalam batang daun pepaya di dalam satu buah tas berwarna hitam.

Selain itu, lanjut Raden, tim kembali menemukan tiga bungkus sabu ukuran kecil di dalam potongan pipet plastik yang di bungkus dengan satu lembar tisu berwarna putih yang di temukan di dalam tas yang sama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: