Bikin Resah, Kapolresta Pangkalpinang Ancam Pidanakan Pelaku Tawuran

Bikin Resah, Kapolresta Pangkalpinang Ancam Pidanakan Pelaku Tawuran

Kombes Pol Gatot Yulianto , Kapolresta Pangkalpinang.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku aksi tawuran yang belakangan ini meresahkan masyarakat Pangkalpinang. Sanksi tegas tersebut, kata dia, berupa sanksi pidana. 

BACA JUGA:Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polresta Pangkalpinang Gelar Donor Darah

"Ini peringatan keras bagi para pelaku tawuran terutama para pelajar. Jadi jangan main-main," ujar Kapolresta, Senin (24/6/2024). 

Kapolresra mengatakan, beberapa pekan terakhir ini, pihaknya sudah mengamankan puluhan para remaja bersenjata tajam yang diduga hendak melakukan tawuran. Mirisnya, sebagian besar dari para pelaku masih berstatus sebagai pelajar. 

BACA JUGA:Gelar Jalan Sehat, Polresta Pangkalpinang Deklarasikan Pemilu Damai 2024

"Jadi apabila mereka terus menerus melakukan aksi tawuran, maka kami akan mengambil tindak tegas dengan mempidanakan mereka yang melakukan aksi tawuran agar memberikan efek jera bagi mereka, apalagi aksi tawuran tersebut sampai menimbulkan korban," tegasnya. 

Akan tetapi, dikatakan Kapolresta, sebelum melakukan tindakan tegas bagi remaja yang melakukan aksi tawuran dengan dipidanakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait seperti kejaksaan dan pengadilan.

BACA JUGA:OJK Regional VII Kunjungi Ombudsman Babel, Kolaborasi Edukasi Pelayanan Keuangan masyarakat

Terutama, kata Kapolresta, bagi remaja yang sudah berapa kali diamankan dalam aksi tawuran, akan dilakukan proses hukum agar memberikan efek jera bagi remaja yang hendak melakukan aksi tawuran. 

"Kalau memang nanti mereka masih  melakukan aksi tawuran beberapa kali, maka akan kita lakukan proses hukum karena kita sudah melakukan pemanggilan orang tua, guru tapi tetap dilanggar jadi kita lakukan proses hukum bagi," terang Kapolresta. 

BACA JUGA:Perkuat Ekosistem Pesisir, ICDX Peringati Ulang Tahun ke-15 Dengan Tanam 15.000 Pohon Mangrove di Bangka

Lebih lanjut dikatakan perwira melati tiga ini, keberhasilan pihaknya dalam mengamankan remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran tersebut tak lepas dari patroli rutin yang dilaksanakan Polresta Pangkalpinang bersama polsek jajaran. Patroli ini, lanjutnya, sudah menjadi atensi pimpinan. 

"Patroli rutin kita terus lakukan di seluruh wilayah, berkat adanya patroli kami berhasil mengamankan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran dan Alhamdulillah di sambut baik oleh masyarakat," ucapnya.

BACA JUGA:Kelompok Petani Babar Dapat Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: