Nekat, Pemuda Ini Curi Mesin Ponton Timah Milik Anggota TNI di Air Mawar

Nekat, Pemuda Ini Curi Mesin Ponton Timah Milik Anggota TNI di Air Mawar

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Seorang pemuda berinisial Yu (18) harus berurusan dengan polisi usai melakukan dugaan tindak pidana pencurian

Warga Kelurahan Petaling Banjar Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka itu ditangkap lantaran mencuri satu set mesin ponton timah milik anggota TNI berisial Ra (34) yang beroperasi di kawasan Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza, pelaku ditangkap pada Rabu (24/4/2024) lalu sekira pukul 21.30 WIB di daerah Gang Merpati Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Kembali Berulah, Iwang Residivis Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang

"Saat ini pelaku masih di tahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum selanjutnya," kata Riza kepada Babel Pos, Rabu (8/5/2024) di ruang kerjanya. 

Riza mengungkapkan, aksi pencurian tersebut diketahui korban pada Selasa (23/4/2024) sekira pukul 17.30 WIB. Sehari setelahnya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti. 

BACA JUGA:Singkirkan PSG, Dortmund ke Final Liga Champions, Ini Komentar Kedua Pelatih

Dalam laporannya, kata Riza, korban mengaku sudah kehilangan peralatan tambang yang berada di Sungai Air Mawar berupa dua unit mesin sll26 BJ/SH, satu unit mesin sII38 BJ/SH, satu seet besi rajuk dan mata rajuk, satu set gerendong dan las dan 60 buah drum.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp51,5 juta," beber Riza. 

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kronologi Laka Tambang yang Tewaskan Penambang di Perlang

Mendapati laporan tersebut, dikatakan Riza, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan. Tak sampai satu hari, pelaku akhirnya berhasil diamankan. 

"Setelah mengetahui identitas pelaku, Tim Buser Naga langsung menuju lokasi dimana pelaku berada dan langsung mengamankannya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," tegaz Riza. 

BACA JUGA:Kolaborasi Penanganan Stunting, Jajaran Pemkab Bangka Tandatangan Komitmen Bersama

Perwira balok tiga ini menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, sebelum melakukan pencurian, awalnya pelaku berkeliling di seputaran Air Mawar untuk mencari sasaran barang yang akan di curi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: